Kapolres Bersama Wakil Bupati Rohil Lakukan Pengecekan Pasokan BBM dan Gas Elpiji, di Wilayah Hukum Polres Rokan Hilir Riau

Sambar.id, Rokan Hilir - Pad Hari Rabu Tanggal 11 Maret 2026 Biro Redaksi Rohil Kembali Berikan Informasi Publik "Kapolres Rokan Hilir: AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., bersama Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhonny Charles, BBA., M.B.A., dan pihak Pertamina Riau, melakukan pengecekan langsung terhadap stok Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU dan stok gas elpiji 3 kilogram di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) untuk memastikan pasokan energi tetap terjaga.


Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi panic buying masyarakat akibat kekhawatiran global terkait gejolak energi dunia, khususnya menyusul ketegangan di Timur Tengah yang memengaruhi distribusi energi dunia.


Pengecekan Stok BBM

Pengecekan dilakukan di beberapa lokasi strategis, antara lain:

SPBU Codo Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih

SPBU Ujung Tanjung CV. Andy Asnur, Kecamatan Tanah Putih

Hasil pemeriksaan menunjukkan stok BBM tersedia dan aman, antara lain:

Pertalite: 12.932 liter (SPBU Codo) & 8.844 liter (SPBU Ujung Tanjung)

Pertamax: 9.487 liter (SPBU Codo) & 3.120 liter (SPBU Ujung Tanjung)

Pertamina Dex, Dexlite, Bio Solar, dan Pertamax Turbo juga dalam kondisi aman.

Pemeriksaan menggunakan terra meter memastikan takaran BBM sesuai standar, dengan toleransi hasil pemeriksaan 70 ml, masih jauh di bawah batas maksimal 200 ml.

Pengecekan Stok Gas Elpiji

Di SPPBE PT. Riau Sarana Sejahtera, stok gas elpiji tercatat 89 ton, dengan rata-rata distribusi 16.800 tabung per hari.

 Pemeriksaan menunjukkan kondisi tabung dan isi gas masih baik dan sesuai ketentuan. Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian dan memastikan distribusi berjalan lancar.

Imbauan Kapolres dan Pihak Terkait

Kapolres Rokan Hilir menegaskan:

Stok BBM dan gas elpiji aman dan cukup untuk masyarakat.

Masyarakat dihimbau tidak melakukan pembelian berlebihan atau penimbunan.


Penyalahgunaan BBM bersubsidi melanggar hukum, sesuai UU Nomor 22 Tahun 2001 dan UU Nomor 6 Tahun 2023, dengan ancaman pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp. 60 miliar.


Sementara itu, Wakil Bupati menekankan pemantauan distribusi energi terus dilakukan agar ketersediaan BBM dan gas elpiji tetap merata dan tepat sasaran. Pihak Pertamina juga menyiagakan mobil tangki cadangan untuk mengantisipasi stok kritis di SPBU tertentu.


Kesimpulan

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi Polri, Pemerintah Daerah, dan Pertamina untuk menjaga stabilitas pasokan energi, mencegah panic buying, dan memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman. 


Secara umum, stok BBM dan gas elpiji di wilayah Kabupaten Rokan Hilir terpantau aman, distribusi berjalan lancar, dan pengawasan tetap dilakukan secara berkala untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


Laporan:Tim Jurnalis ((Legiman))

Sumber: Humas Polres Rohil

Lebih baru Lebih lama