Kejaksaan Agung-PERSAJA Gelar Mudik Bareng 2026, Bukti Negara Hadir di Tengah Rakyat

Jakarta,Sambar.id — Kepedulian sosial tak lagi sekadar slogan. Kejaksaan Agung Republik Indonesia bersama Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) kembali menunjukkan peran nyatanya melalui program Mudik Bareng Tahun 2026, yang resmi dilepas pada Selasa, 17 Maret 2026.


Pelepasan peserta dilakukan langsung oleh Asep N. Mulyana mewakili ST Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta. Program ini menjadi simbol kuat kehadiran negara di tengah masyarakat, khususnya dalam momentum bulan suci Ramadan yang sarat nilai solidaritas dan kemanusiaan.


Dalam sambutan tertulisnya, Jaksa Agung menegaskan bahwa mudik bukan sekadar perpindahan fisik, melainkan perjalanan batin untuk mempererat silaturahmi dan memperkuat ikatan kekeluargaan. Lebih dari itu, program ini dirancang sebagai solusi konkret di tengah tekanan ekonomi menjelang Lebaran.


“Program ini menjadi langkah strategis untuk meringankan beban masyarakat sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas melalui penyediaan transportasi yang aman dan terorganisir,” tegasnya.

Sebanyak 15 armada bus disiapkan dalam program ini, hasil kolaborasi lintas sektor. Kementerian Perhubungan Republik Indonesia menyumbang 12 unit bus, sementara Bank Jakarta mendukung dengan tambahan 3 unit bus.


Total 671 penumpang terdaftar diberangkatkan melalui 10 rute strategis yang mencakup berbagai daerah tujuan seperti Lampung, Cilacap, Kudus, Solo, Surabaya, hingga wilayah Yogyakarta dan Wonogiri. Distribusi rute ini menunjukkan perencanaan matang yang tidak hanya mengedepankan jumlah, tetapi juga pemerataan akses bagi masyarakat.


Program ini tidak sekadar soal transportasi gratis. Ia adalah representasi nyata sinergi negara, institusi hukum, dan sektor perbankan dalam menjawab kebutuhan mendasar masyarakat: keamanan, kenyamanan, dan kepastian dalam perjalanan pulang kampung.

Jaksa Agung melalui perwakilannya juga mengingatkan para pemudik untuk tetap mengutamakan keselamatan, mematuhi arahan petugas, menjaga barang bawaan, serta berani mengingatkan pengemudi jika terjadi potensi pelanggaran keselamatan di jalan.


Apresiasi tinggi disampaikan kepada seluruh panitia dan mitra kerja yang telah menyukseskan kegiatan ini. Ke depan, program Mudik Bareng diharapkan terus diperluas jangkauannya agar manfaatnya semakin dirasakan oleh masyarakat luas.


Di tengah berbagai tantangan sosial dan ekonomi, langkah ini menegaskan satu hal: Kejaksaan tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai institusi yang peka dan responsif terhadap kebutuhan rakyat.


Sumber: Kepala Pusat Penerangan Hukum

Anang Supriatna

Lebih baru Lebih lama