Komisi III DPRD Sulteng Kecam PETI Ilegal di Kawasan Situs Megalitikum Dongi-Dongi

 

SEKRETARIS KOMISI III DPRD SULTENG, Muhammad Safri, menyatakan bahwa lemahnya penegakan hukum terhadap tambang ilegal/F-IST 


SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Penemuan situs megalitikum di lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Dongi-Dongi, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso, menuai kecaman keras dari DPRD Sulawesi Tengah. 


Aktivitas pertambangan di kawasan Taman Nasional Lore Lindu tersebut dinilai mengancam kelestarian warisan budaya bangsa.


Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng, Muhammad Safri, menyatakan bahwa lemahnya penegakan hukum terhadap tambang ilegal telah menyebabkan kerusakan lingkungan dan berpotensi menghancurkan bukti sejarah peradaban masa lalu.


"Ini bukan sekadar persoalan tambang ilegal. Kita sedang bicara tentang ancaman terhadap warisan peradaban manusia yang tidak ternilai harganya. Jika dibiarkan, situs sejarah yang menjadi identitas kebudayaan kita bisa hilang tanpa jejak," ujar Safri, Sabtu (7/3/2026).


Safri menegaskan, status kawasan Taman Nasional Lore Lindu seharusnya memberikan perlindungan mutlak dari segala bentuk eksploitasi. 


Ia mempertanyakan efektivitas pengawasan serta komitmen pemerintah dalam menindak para pelaku tambang liar di kawasan konservasi tersebut.


Dalam kesempatan yang sama, Ketua Fraksi PKB DPRD Sulteng ini menyoroti kinerja Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Penertiban PETI bentukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Ia menilai Satgas tersebut belum menunjukkan langkah nyata di lapangan.




"Satgas tidak boleh berhenti pada aktivitas seremonial atau rapat koordinasi. Mereka harus turun langsung, melakukan penertiban, menutup tambang ilegal, dan memastikan proses hukum berjalan. Tanpa langkah konkret, publik bisa menilai ini hanya sebatas pencitraan," tegasnya.


Lebih jauh, Safri mendesak pemerintah untuk bersikap transparan terkait capaian kinerja Satgas. Menurutnya, publik berhak mengetahui jumlah titik tambang yang telah ditutup dan status proses hukum para pelaku.


Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh praktik tambang ilegal. Pemerintah diminta segera mengambil langkah tegas sebelum kerusakan lingkungan dan hilangnya situs bersejarah semakin meluas, yang pada akhirnya dapat memicu krisis kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Sulteng.***


Source : ChanelSulawesi.com

Lebih baru Lebih lama