Mengukir Sejarah Baru Sepanjang Tahun: Miris! Pemkab Rohil Diduga Tak Cairkan THR ASN dan Perangkat Kepenghuluan/ Meratap Kesedihan

Sambar.id, Rokan Hilir - Pada Hari Kamis Tanggal 19 Maret 2026 Biro Redaksi Rohil Kembali Berikan Informasi Publik" Kali Ini: Kabar Tidak Sedap Menerpa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H. Pemimpin daerah Setempat Dituding Gagal Total Memenuhi /Membayangkan Hak Kesejahteraan Pegawai dan Jajaran Perangkat Kepenghuluan Se-kabupaten Rokan Hilir Hanya Meratap Kesedihan lantaran Tunjangan Hari Raya (THR) Mereka Diduga Kuat Tidak Akan Dibayarkan Pada Tahun ini.


Dugaan ini mencuat setelah sejumlah Pegawai dan perangkat Kepenghuluan di lingkungan Pemkab Rohil mengeluhkan dan meratapi nasibnya ketidakpastian mereka. Berikut adalah rangkuman fakta terkait peristiwa tersebut:


1.Belum Ada Instruksi Pencairan:


"Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Minggu (15/3/2026),dari seorang sumber internal yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa hingga saat ini Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohil belum memberikan instruksi terkait pencairan THR.


"Diduga THR bakal tidak dibayar karena sampai saat ini belum ada instruksi dari BPKAD Rohil," ujar sumber tersebut melalui pesan singkat WhatsApp kepada tim redaksi dan ditambah dari salah seorang perangkat desa.


2.Hanya TPP Satu Bulan yang Cair,:


Kekecewaan pegawai dan perangkat semakin memuncak karena pemerintah daerah kabarnya hanya membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk satu bulan dan gaji satu bulan bagi P3K-PW. Padahal, THR sangat sangat dinanti nantikan oleh PNS, P3K, maupun P3K-PW karena itu merupakan pendapatan bersih tanpa ada potongan apapun .


3.Kecurigaan Ketimpangan Kepentingan:


"Muncul dugaan bahwa kebijakan mendahulukan TPP daripada THR " padahal itu dianggap hanya menguntungkan pihak pejabat tertentu. Hal ini disebabkan karena nilai TPP pejabat yang cukup fantastis, mencapai Rp 20 juta hingga Rp 30 juta.


Sebaliknya, nasib berbeda yang dialami seluruh pegawai golongan bawah:


• PNS & P3K-PW: Hanya menerima Rp 2 juta - Rp 3 juta.


• P3K: Hanya menerima sekitar Rp 500 ribu.


• P3K-PW: Bahkan dilaporkan tidak menerima TPP sama sekali.


"Keputusan membayar TPP diduga hanya demi kepentingan pemegang jabatan untuk keperluan Lebaran mereka sendiri," tambah sumber tersebut dengan nada kecewa.


4.Desakan Publik Untuk Pemkab Rohil Segera Bertindak Bijaksana:


Masyarakat /perangkat Kepenghuluan dan para pegawai di lingkungan Pemkab Rohil "mendesak agar Pemkab Rohil segera mengambil langkah bijaksana guna menjaga marwah "Negeri Seribu Kubah".Publik meminta agar THR segera dicairkan sebelum hari kemenangan tiba.


Para pegawai berharap pemerintah memprioritaskan THR agar mereka dapat merayakan Idulfitri 1447 H bersama keluarga dengan layak setelah satu bulan penuh menjalankan ibadah puasa. " Jika Hal Tersebut Tidak Dapat Terselesaikan, " Hal ini betul betul : 


"MENGUKIR SEJARAH SEPANJANG TAHUN PALING BURUK DI NEGERI SERIBU KUBAH KABUPATEN ROKAN HILIR." Yang dipimpin Bistamam .


Laporan: Tim Jurnalis (Legiman)

Sumber: Konfirmasi

Lebih baru Lebih lama