Press Statement Perumda Tirta Raja Melalui Corporate Communication


Sambar.id Baturaja, 15 Maret 2026 || Sehubungan dengan beredarnya pemberitaan terkait pernyataan sikap yang disampaikan oleh Laskar Pemuda dan Mahasiswa Kabupaten Ogan Komering Ulu (LPM OKU), PERUMDA Tirta Raja menghargai setiap bentuk perhatian, kritik, dan partisipasi masyarakat sebagai bagian dari kontrol sosial dalam penyelenggaraan pelayanan publik.


PERUMDA Tirta Raja berkomitmen untuk menjalankan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), transparan, serta selalu mengedepankan kepentingan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu.


Terkait beberapa hal yang menjadi perhatian dalam pemberitaan tersebut, melalui Corporate Communication PERUMDA Tirta Raja menyampaikan penjelasan sebagai berikut:


1. Perjalanan Dinas ke Batam

Perjalanan dinas Direktur PERUMDA Tirta Raja ke Batam dalam rangka menghadiri Rapat Kerja Nasional APKASI ke-XXVII pada Januari 2026 dilaksanakan berdasarkan Instruksi Bupati Ogan Komering Ulu selaku Kepala Daerah dan Kuasa Pemilik Modal (KPM), yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal APKASI periode 2025–2030.

Dalam kegiatan tersebut dibahas berbagai isu strategis terkait peningkatan pelayanan publik di daerah, termasuk sektor pelayanan air minum serta peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, kehadiran Direktur PERUMDA Tirta Raja memenuhi Instruksi Bupati tersebut dinilai relevan dan penting untuk mengikuti pembahasan tersebut.


2. Proses Seleksi Direktur PERUMDA Tirta Raja

Seluruh dokumen dan persyaratan yang diperlukan dalam proses seleksi Direktur PERUMDA Tirta Raja, termasuk Sertifikat Manajemen Air Minum Tingkat Utama, telah diserahkan kepada Panitia Seleksi (Pansel) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penilaian mengenai kelengkapan, keabsahan, serta kelayakan seluruh persyaratan tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan Panitia Seleksi sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang berlaku.

3. Kondisi Rumah Dinas

Terkait pemanfaatan rumah dinas, perlu disampaikan bahwa kondisi rumah dinas yang tersedia saat ini sudah dalam keadaan rusak berat dan tidak layak huni, serta memerlukan biaya rehabilitasi yang cukup besar.

Berdasarkan pertimbangan efisiensi anggaran, biaya perbaikan rumah dinas tersebut diperkirakan lebih besar dibandingkan dengan biaya penyediaan fasilitas tempat tinggal melalui mekanisme sewa, sehingga langkah tersebut diambil sebagai bentuk pengelolaan anggaran yang lebih efisien dan rasional.


4. Kendaraan Dinas Direktur

Kendaraan dinas yang sebelumnya digunakan juga sudah dalam kondisi tidak layak operasional dan sering mengalami gangguan, sehingga tidak lagi menunjang mobilitas kerja secara optimal.


Atas kondisi tersebut, kendaraan lama telah diajukan untuk dikembalikan kepada Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu.


Adapun kendaraan operasional yang saat ini digunakan merupakan Pajero Sport bekas tahun 2021, yang pengadaan sewanya telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mempertimbangkan kondisi geografis dan kebutuhan mobilitas operasional.


PERUMDA Tirta Raja tetap terbuka terhadap masukan dan kritik konstruktif dari seluruh elemen masyarakat sebagai bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan air minum kepada masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu.


Demikian penjelasan ini kami sampaikan sebagai bentuk klarifikasi kepada publik.


Corporate Communication

PERUMDA Tirta Raja

Lebih baru Lebih lama