Sikapi Insiden di PT PMM, Komisi III DPRD Minta Pemkab Bangka Segera Lakukan Evaluasi


Sambar.id BANGKA BELITUNG — Insiden pengeroyokan terhadap tiga jurnalis di depan gudang PT PMM di Desa Air Anyir memicu perhatian DPRD Kabupaten Bangka. 


Kericuhan itu sebelumnya dipicu ketegangan antara masyarakat sekitar dengan tim Satgas Tricakti yang menghentikan sejumlah truk pengangkut pasir tailing menuju kawasan pabrik perusahaan tersebut.


Dalam situasi yang memanas usai adu argumentasi antara warga dan tim satgas, tiga wartawan yang datang ke lokasi untuk melakukan peliputan justru menjadi korban pengeroyokan oleh massa.


Menanggapi peristiwa tersebut, DPRD Kabupaten Bangka menyiapkan langkah evaluasi keberadaan dan operasional perusahaan, termasuk menelusuri dokumen perizinan dan kewajiban pajaknya kepada pemerintah daerah.


Ketua Komisi III DPRD Bangka, Mendra Kurniawan, mengatakan, pemerintah daerah bersama DPRD pada prinsipnya tetap mendukung investasi yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bangka selama kegiatan usaha tersebut berjalan sesuai aturan.


“Pada dasarnya semua investasi yang berusaha di wilayah Kabupaten Bangka, baik itu perkebunan maupun pertambangan, memang wajib dilindungi,” kata Mendra saat ditemui di Sungailiat, Senin (9/3/2026).


Namun demikian, ia menilai kejadian di Air Anyir itu harus segera ditangani aparat penegak hukum agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap stabilitas daerah maupun iklim usaha.


“Apabila ditemukan kejadian seperti kemarin, kita secara kelembagaan minta aparat penegak hukum segera bertindak, karena yang kita khawatirkan nanti keadaan kondusif berusaha itu akan hilang,” ujarnya.


Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, DPRD Bangka juga akan melakukan cross-check dengan pemerintah kabupaten untuk memastikan kejelasan dokumen perizinan perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut. 


Selain itu, DPRD juga akan meminta instansi teknis terkait untuk memeriksa kewajiban pajak perusahaan kepada pemerintah daerah.


“Kita akan cross-check ke pemerintah kabupaten, sejauh mana keberadaan mereka dari sisi perizinan. Kita juga akan minta pihak terkait, DPPKAD, untuk melihat dari sisi pajak apakah kewajibannya sudah terpenuhi atau belum,” papar Mendra, yang menegaskan bahwa rencana tersebut akan dibahas lebih lanjut di dalam rapat pimpinan DPRD. 


Penelusuran itupun, ujar Mendra, tidak hanya akan menyasar PT PMM saja, tapi juga perusahaan lain yang tercatat beroperasi di wilayah Kabupaten Bangka.


Ia menegaskan setiap orang berhak berinvestasi di daerah, namun kegiatan usaha juga harus berjalan sesuai peraturan hukum yang berlaku, menjaminkan kondusivitas, serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.


“Kalau memang ada pidana, ya, segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Lebih baru Lebih lama