Akademisi Nilai Program Berani Cerdas Sulteng Sangat Berdampak pada Pendidikan dan Kemiskinan

AKADEMISI UNIVERSITAS TADULAKO sekaligus pengamat pembangunan daerah, Prof. Dr. H. Djayani Nurdin, S.E., M.Si/F-Tim Media Berani.


SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Program Berani Cerdas yang dijalankan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dinilai sebagai kebijakan strategis dengan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penurunan angka kemiskinan.


Akademisi Universitas Tadulako sekaligus pengamat pembangunan daerah, Prof. Dr. H. Djayani Nurdin, S.E., M.Si., menyebut program tersebut sebagai bentuk intervensi kebijakan publik yang tepat sasaran dalam menjawab persoalan pendidikan di daerah.


“Secara konseptual dan empiris, Program Berani Cerdas ini menjawab dua hal sekaligus: memperluas akses pendidikan dan meningkatkan kualitas SDM. Ini bukan sekadar program populis, tetapi kebijakan berbasis kebutuhan riil masyarakat,” ujarnya Sabtu, (25/4/2026).


Ia menjelaskan, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sulawesi Tengah yang mencapai 72,82 atau naik 0,80 persen dari tahun sebelumnya turut dipengaruhi oleh implementasi program tersebut. Menurutnya, peningkatan akses pendidikan juga berkontribusi terhadap penurunan angka kemiskinan melalui peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat.


“Dalam pembangunan jangka panjang, investasi terbesar ada pada sektor pendidikan. Program ini mempercepat peningkatan Indeks Modal Manusia yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih inklusif,” katanya.


Program Berani Cerdas mencakup sejumlah intervensi, di antaranya penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) lebih dari Rp40,9 miliar untuk SMA, SMK, dan SLB, pembiayaan praktik kerja industri dan uji kompetensi siswa SMK sebesar Rp27 miliar, serta penyediaan seragam sekolah gratis bagi siswa kurang mampu.


Di tingkat perguruan tinggi, program ini menjangkau 23.568 mahasiswa di lebih dari 387 perguruan tinggi di seluruh Indonesia dengan total anggaran mencapai Rp84 miliar pada 2025. Selain itu, pemerintah daerah juga menyediakan beasiswa magister bagi guru guna meningkatkan kualitas tenaga pendidik.


Prof. Djayani menambahkan, program tersebut turut menekan angka putus sekolah dan putus kuliah, khususnya di kalangan masyarakat prasejahtera.


“Dengan pendekatan inklusif, program ini memastikan tidak ada anak daerah yang tertinggal hanya karena keterbatasan ekonomi,” ujarnya.


Dari sisi regulasi, Program Berani Cerdas memiliki dasar hukum melalui Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 14 Tahun 2025 yang kemudian diperbarui dengan Pergub Nomor 34 Tahun 2025. Kebijakan ini juga selaras dengan amanat UUD 1945, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.


Menanggapi catatan dari DPRD, ia menilai hal tersebut sebagai bagian dari dinamika demokrasi, namun menekankan pentingnya evaluasi untuk penyempurnaan program.


“Perbaikan tata kelola, penguatan data, dan peningkatan pengawasan perlu dilakukan, bukan penghentian program yang sudah memberikan manfaat luas,” tegasnya.


Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid sebelumnya menyatakan Program Berani Cerdas merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang pendidikan dan telah masuk dalam RPJMD 2025–2029.


Dengan capaian tersebut, Program Berani Cerdas dinilai memiliki legitimasi hukum, sosial, dan akademik sebagai kebijakan publik yang berdampak bagi masyarakat Sulawesi Tengah.***

Lebih baru Lebih lama