Blue Light Patroli Satlantas Polres Gowa Sasar Pengguna Jalan di Malam Hari


Sambar.id Gowa || Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gowa kembali menggelar kegiatan Blue Light Patrol pada malam hari di wilayah hukum Polres Gowa. Patroli ini menyasar seluruh pengguna jalan, baik pejalan kaki, penumpang, maupun pengemudi kendaraan bermotor roda dua dan roda empat atau lebih, Rabu (8/4/2026) Malam


Kegiatan patroli dilaksanakan dengan menyalakan lampu rotator biru pada kendaraan dinas sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat sekaligus upaya preventif mencegah potensi gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).


Selama patroli, personel Satlantas menyisir sejumlah ruas jalan utama, kawasan pemukiman, serta titik-titik yang rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas pada malam hari. 


Petugas juga melakukan pemantauan arus lalu lintas serta memberikan imbauan kepada pengendara agar selalu mematuhi aturan berkendara.


Kasat Lantas Polres Gowa, Muhammad Muaz, mengatakan bahwa kegiatan Blue Light Patrol merupakan langkah preventif untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat saat beraktivitas di malam hari.


“Patroli ini kami laksanakan secara rutin sebagai upaya menghadirkan polisi di tengah masyarakat. Kami juga memberikan edukasi kepada pengguna jalan agar selalu tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.


Ia menambahkan, petugas turut mengingatkan pengendara untuk menggunakan helm, sabuk pengaman, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, serta menghindari mengemudi dalam kondisi mengantuk maupun di bawah pengaruh alkohol.


Kegiatan Blue Light Patrol ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Satlantas Polres Gowa untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif, khususnya pada malam hingga dini hari. 


Diharapkan, kehadiran polisi di jalan raya dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Gowa.


Humas Polres Gowa

Lebih baru Lebih lama