Bulukumba Perangi Narkoba: Selamatkan Generasi, Jaga Masa Depan

Sambar.id, Bulukumba — Upaya memerangi penyalahgunaan narkoba terus digaungkan di tengah masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi muda. Narkoba dinilai menjadi ancaman serius yang dapat merusak kehidupan individu, keluarga, hingga stabilitas sosial.


Penyalahgunaan narkoba bukan lagi persoalan sepele. Sekali terjerat, dampaknya bisa menghancurkan masa depan seseorang. Tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga menimbulkan beban sosial dan psikologis bagi keluarga serta lingkungan sekitar.


Karena itu, kesadaran kolektif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menghadapi persoalan ini. Gerakan pencegahan diharapkan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga melibatkan seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda.


Langkah sederhana namun penting dapat dimulai dari lingkungan terdekat dengan mengedepankan prinsip “Lihat, Lawan, Laporkan.” Masyarakat diimbau untuk tidak diam apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba, serta berani mengambil sikap demi menyelamatkan sesama.


Secara hukum, upaya pemberantasan narkoba telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan tindak pidana serius dengan sanksi tegas, mulai dari rehabilitasi bagi pengguna hingga pidana berat bagi pengedar.


Beberapa ketentuan penting di antaranya:


Pasal 54: Pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan sosial.


Pasal 112: Kepemilikan narkotika tanpa hak dapat dikenai pidana penjara.


Pasal 114: Peredaran atau penjualan narkotika diancam dengan hukuman berat, termasuk pidana penjara jangka panjang hingga seumur hidup.


Pemerhati masyarakat, Zainal Arifin Dg Boko, menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman besar bagi bangsa. Ia menyebut, “Narkoba adalah musuh negara yang harus dimusnahkan di negeri ini demi menyelamatkan generasi muda.”


Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga, khususnya orang tua, dalam mencegah penyalahgunaan narkoba sejak dini. Menurutnya, pengawasan terhadap aktivitas anak harus dilakukan secara aktif, mulai dari lingkungan pergaulan hingga penggunaan waktu sehari-hari.


“Perang melawan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat. Orang tua harus hadir dan peduli, karena keluarga adalah benteng pertama dalam melindungi anak-anak dari bahaya narkoba,” ujarnya.


Diharapkan, dengan meningkatnya kesadaran dan kepedulian bersama, Bulukumba dapat menjadi daerah yang bersih dari narkoba. Generasi muda yang sehat dan produktif diyakini menjadi kunci utama dalam mewujudkan masa depan daerah yang lebih baik.


Dengan semangat kebersamaan, masyarakat diajak untuk terus menjaga lingkungan dari pengaruh negatif narkoba. Bulukumba yang kuat dan hebat hanya dapat terwujud jika generasinya terbebas dari ancaman tersebut.


Bulukumba Bersih Narkoba menjadi komitmen bersama yang tidak bisa ditawar

❤Bulukumba

(ZAB/AsM77)

Lebih baru Lebih lama