Diduga Terang-terangan! Judi Bebas di Bukit Senyum Batu Ampar- Aparat Kemana


Sambar.id Batam — Ini bukan sekadar pelanggaran hukum. Ini adalah potret terbuka bagaimana hukum bisa terlihat lumpuh di ruang publik.


Di kawasan Bukit Senyum, Kecamatan Batu Ampar, praktik perjudian mesin jekpot berlangsung terang-terangan—tanpa jeda, tanpa rasa takut, dan tanpa upaya penindakan yang terlihat.


Ironinya, lokasi aktivitas ilegal ini berada tak jauh dari kantor kepolisian. Jaraknya dekat. Sorotannya jelas. Namun respons penegakan hukum—nyaris tak terdengar.


Mesin-mesin jekpot berderet di pinggir jalan, beroperasi siang dan malam. Para pemain datang dan pergi silih berganti. Tidak ada penyamaran. Tidak ada kehati-hatian. Seolah-olah hukum memang tidak sedang berlaku di tempat itu.


Padahal, Pasal 303 KUHP secara tegas melarang segala bentuk perjudian dengan ancaman pidana yang tidak ringan. Namun di Bukit Senyum, aturan itu seakan kehilangan daya paksa.


Situasi ini memunculkan pertanyaan serius yang tidak bisa lagi dihindari:

Mengapa praktik ini terus berjalan tanpa hambatan?


Di tengah masyarakat, mulai berkembang berbagai dugaan—mulai dari pembiaran hingga kemungkinan adanya pihak-pihak yang melindungi. Meski belum terkonfirmasi secara resmi, persepsi ini tumbuh karena satu hal yang nyata: tidak adanya tindakan.


“Sudah lama seperti ini. Semua orang tahu, tapi tidak pernah ada penertiban,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.


Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga kepercayaan publik terhadap institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan.


Di satu sisi, aparat gencar menyuarakan komitmen memberantas perjudian. Namun di sisi lain, praktik serupa justru terlihat berkembang tanpa kendali di ruang terbuka.


Kontradiksi ini menimbulkan kesan tajam:

retorika berjalan, tindakan tertinggal.


Dampak sosial dari aktivitas ini juga tidak bisa dianggap remeh. Selain berpotensi merusak ekonomi masyarakat kecil, praktik perjudian juga membuka celah konflik sosial dan menciptakan lingkungan yang rawan.


Namun hingga saat ini, belum terlihat adanya langkah konkret:

belum ada penggerebekan,

belum ada penyitaan,

dan belum ada penangkapan yang diumumkan secara resmi.


Yang tampak justru satu hal yang terus berulang: pembiaran.


Publik kini menunggu jawaban, bukan sekadar janji.

Di mana aparat penegak hukum?

Apa langkah nyata yang akan diambil?

Dan kapan hukum benar-benar ditegakkan di lokasi ini?


Jika hukum masih memiliki wibawa, maka Bukit Senyum adalah ujian yang tidak bisa dihindari.


Sebab jika tidak ada tindakan, maka pesan yang tersampaikan ke masyarakat akan jauh lebih berbahaya:

Bahwa hukum bisa terlihat tegas di atas kertas, namun lemah dalam kenyataan.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi.


Sementara itu, di Bukit Senyum—mesin-mesin jekpot tetap berputar. Tanpa henti.(Guntur)

Lebih baru Lebih lama