DPRD Donggala Bentuk Pansus Aset, Sinyal Keras Berantas Kebocoran PAD



Sambar.id DONGGALA — DPRD Kabupaten Donggala resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) I untuk membedah hasil pemeriksaan kinerja pengelolaan aset daerah—sektor krusial yang selama ini kerap disorot karena rawan kebocoran dan lemahnya tata kelola.


Pembentukan Pansus tersebut diputuskan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Donggala, Kecamatan Banawa, Senin (19/1/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Donggala, Moh Taufik, didampingi Wakil Ketua II Asis Rauf, serta dihadiri Wakil Bupati Donggala Taufik M. Burhan, Sekretaris Daerah Rustam Efendi, dan jajaran pimpinan OPD.


Dalam keterangannya, Moh Taufik menegaskan bahwa pembentukan Pansus I bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan langkah strategis untuk memperkuat fungsi pengawasan legislatif terhadap pengelolaan aset daerah yang selama ini dinilai belum optimal.


“Pansus ini diharapkan mampu menata pengelolaan aset agar lebih tertib, transparan, dan memberi kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegasnya.


Politisi Partai NasDem itu juga menekankan bahwa Barang Milik Daerah (BMD) memiliki nilai strategis, bukan hanya sebagai inventaris pemerintah, tetapi sebagai sumber potensial pendapatan daerah. Namun, tanpa tata kelola yang akuntabel, aset justru berpotensi menjadi celah penyimpangan.


Karena itu, Pansus I diberi mandat kerja terbatas namun padat—selama 10 hari kerja, mulai 19 hingga 30 Januari 2026. Hasil kerja mereka akan dipertanggungjawabkan dalam rapat paripurna pada 2 Februari 2026.


“Kami minta Pansus bekerja maksimal, profesional, dan mendalam. Identifikasi seluruh persoalan aset, termasuk yang berpotensi menimbulkan penyelewengan, sekaligus dorong optimalisasi retribusi dan penyelamatan aset daerah,” ujar Taufik.


Langkah ini sekaligus menjadi ujian keseriusan DPRD dalam mengawal isu klasik daerah: aset yang tak terdata, tak termanfaatkan, atau bahkan beralih tanpa kontrol yang jelas.


Adapun komposisi Pansus I mencerminkan keterwakilan lintas fraksi. Fany Sirey Mowar dari Fraksi Gerindra dipercaya sebagai ketua, didampingi Nurjanah Dasri dari Fraksi Perindo sebagai sekretaris.


Sementara anggota terdiri dari Farida, Hermin, dan Moh Yasin Lataka (Fraksi NasDem), Nasir (Perindo), Moh Nur (Gerindra), Wanto Muda (PKS), Firdaus (PKB), Mas Ali (Golkar), Andi Wahyudi Armansyah Wawo (Demokrat), Irmayani (PAN), serta Jinurain Lamakatutu (PDI Perjuangan).


Dengan komposisi tersebut, publik kini menaruh harapan—Pansus I tidak berhenti pada laporan normatif, tetapi mampu membongkar akar persoalan, menutup celah kebocoran, dan memastikan aset daerah benar-benar kembali pada fungsinya: untuk kesejahteraan rakyat, bukan sekadar angka di atas kertas.(Abubakar) 

Lebih baru Lebih lama