DPRD Donggala Serahkan Laporan Reses 2026,Aspirasi Warga Jadi Sorotan Utama Pembangunan



Sambar.id DONGGALA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala resmi menyampaikan laporan hasil reses masa persidangan pertama tahun 2026 melalui rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Donggala, Senin (16/03/2026).


Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Donggala, Kelvin Soputra, dan dihadiri Wakil Bupati Donggala, Taufik M. Burhan, bersama jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Donggala.


Dalam forum tersebut, juru bicara dari masing-masing daerah pemilihan (dapil) I hingga V memaparkan hasil reses yang telah dilaksanakan pada 4–6 Maret 2026. Laporan tersebut merangkum langsung suara masyarakat yang dihimpun anggota dewan saat turun ke lapangan.


Berbagai aspirasi yang muncul masih didominasi isu-isu mendasar. Mulai dari kebutuhan pembangunan infrastruktur jalan dan fasilitas umum, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, hingga dorongan terhadap program peningkatan kesejahteraan masyarakat.


Wakil Ketua I DPRD Donggala, Kelvin Soputra, menegaskan bahwa hasil reses ini bukan sekadar laporan formal, melainkan instrumen penting dalam perencanaan pembangunan daerah yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.


“Reses merupakan sarana bagi anggota DPRD untuk menyerap langsung aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing,” ujarnya.


Ia menambahkan, seluruh hasil reses akan disampaikan kepada Bupati Donggala sebagai bahan pertimbangan strategis dalam penyusunan program pembangunan daerah.


Kelvin juga menegaskan komitmen DPRD untuk terus mengawal aspirasi masyarakat melalui tiga fungsi utama lembaga legislatif: penganggaran, pengawasan, dan legislasi.


“Harapan kami, aspirasi yang telah dihimpun dapat menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan benar-benar ditindaklanjuti melalui program pembangunan yang tepat sasaran,” katanya.


Paripurna ini menegaskan kembali posisi reses sebagai jembatan utama antara rakyat dan kebijakan pemerintah daerah—di mana setiap keluhan di lapangan diharapkan tidak berhenti sebagai catatan, tetapi berubah menjadi arah kebijakan yang nyata dan terukur.


Laporan: Abu Bakar

Lebih baru Lebih lama