Sambar.id, OKU |
Baturaja – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kembali menyelenggarakan Rapat Paripurna yang strategis pada Senin, 6 April 2026. Agenda utama dalam paripurna kali ini adalah pembahasan dan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Rapat penting ini dihadiri langsung oleh Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah, S.STP., M.M., M.Pd. bersama Wakil Bupati Ir. H. Marjito Bachri, S.T. Turut memimpin jalannya sidang adalah Ketua DPRD OKU H. Sahril Elmi, didampingi jajaran pimpinan dan anggota DPRD lainnya. Selain itu, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga turut hadir dalam kesempatan ini.
Paripurna ke-III ini secara khusus difokuskan pada pembahasan mendalam dan penetapan Propemperda Tahun 2026. Penetapan program ini menjadi krusial dan sangat penting, karena akan berfungsi sebagai landasan hukum utama dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan daerah di Kabupaten OKU sepanjang tahun 2026.
Diharapkan, melalui penetapan Propemperda ini, arah kebijakan daerah akan tetap selaras dan responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat, serta mampu mengikuti dinamika pembangunan yang terus berkembang. Kehadiran seluruh pihak terkait dalam rapat ini menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan berkelanjutan demi kemajuan Kabupaten OKU.
(Amelia)







.jpg)



