Sambar.id, Jakarta — Insiden tabrakan kereta api di Bekasi Timur pada Senin malam, 27 April 2026, memantik sorotan tajam terhadap wajah keselamatan transportasi nasional. Pusat Kajian Infrastruktur Strategis (PUKIS) menilai tragedi ini bukan sekadar kecelakaan, melainkan alarm keras atas rapuhnya sistem perkeretaapian Indonesia.
Direktur Eksekutif PUKIS, M. M. Gibran Sesunan, menyampaikan duka mendalam atas insiden yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur sekitar pukul 20.50 WIB. Namun di balik empati itu, terselip kritik keras terhadap tata kelola keselamatan yang dinilai gagal melindungi publik.
PUKIS menegaskan, kecelakaan ini layak dicatat sebagai salah satu noda kelam dalam sejarah perkeretaapian nasional. Karena itu, lembaga ini mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi total dan menyeluruh.
Tak hanya itu, PUKIS juga mendorong perombakan struktural, termasuk pencopotan pejabat di Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, PT Kereta Api Indonesia, dan PT Kereta Commuter Indonesia sebagai bentuk akuntabilitas publik.
Dalam aspek investigasi, PUKIS memberikan dukungan kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi untuk bekerja secara transparan dan independen. Namun, mereka juga menyoroti dampak kebijakan efisiensi anggaran yang dinilai berpotensi melemahkan kinerja lembaga keselamatan seperti KNKT dan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan.
Lebih jauh, PUKIS menuntut pertanggungjawaban hukum yang tidak berhenti pada aspek teknis semata. Penyelidikan harus menelusuri kemungkinan kelalaian regulator, operator, hingga pihak lain yang terlibat, termasuk kendaraan taksi yang disebut menjadi pemicu awal insiden.
Efek Domino dan Dugaan Kegagalan Sistem
PUKIS mengungkapkan bahwa kecelakaan diduga berawal dari insiden temperan KRL dengan mobil taksi di perlintasan dekat Stasiun Bekasi Timur. Gangguan ini diduga memicu rangkaian kejadian lanjutan hingga berujung tabrakan fatal dengan KA Argo Bromo Anggrek.
Dua insiden beruntun dalam lintasan yang sama menunjukkan adanya kemungkinan efek domino akibat kegagalan sistem dalam mengendalikan dampak awal. Faktor teknis seperti gangguan persinyalan, human error, atau kombinasi keduanya disebut sebagai variabel krusial yang kini menunggu hasil investigasi resmi.
Kacau di Lapangan, Penanganan Disorot
PUKIS juga menyoroti buruknya manajemen kedaruratan di lokasi kejadian. Pada menit-menit awal yang krusial, area tidak segera disterilkan, bahkan dipenuhi kerumunan warga. Aktivitas siaran langsung di media sosial dari lokasi kejadian dinilai memperburuk situasi dan berpotensi menghambat proses evakuasi korban.
Desak Reformasi Infrastruktur
Sebagai langkah pencegahan, PUKIS mendorong percepatan pembangunan jalur ganda terpisah (double-double track) untuk memisahkan jalur KRL dan kereta jarak jauh, modernisasi sistem persinyalan, serta penanganan serius terhadap perlintasan sebidang yang selama ini menjadi titik rawan kecelakaan.
Sorotan terhadap Kehadiran Pejabat Non-Teknis
Dalam catatannya, PUKIS juga mengkritik kehadiran Raffi Ahmad di lokasi kejadian. Kehadiran figur yang dinilai tidak memiliki kewenangan teknis tersebut dianggap mencerminkan buruknya koordinasi dan berpotensi mengganggu proses evakuasi.
Tragedi Bekasi Timur kini menjadi cermin keras: ketika sistem gagal mengantisipasi satu kesalahan, dampaknya bisa berlipat ganda. Negara dituntut hadir, bukan sekadar menjelaskan—tetapi bertanggung jawab.

.jpg)




.jpg)



