Para Penumpang AKAP di Terminal Tipo Keluhkan Pungli, Akhyar : Kami Akan Tindak Tegas

CAPTION : Kepala Terminal Tipe C Tipo, Ahyar Lahi/F-IST Google Ai.


SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Momen arus balik Lebaran yang seharusnya menjadi ajang silaturahmi yang aman dan nyaman, justru dikeluhkan oleh sejumlah penumpang Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Tipo, Kota Palu. 


Pasalnya, praktik pungutan liar (pungli) diduga masih marak terjadi sejak lama di kawasan tersebut. Peristiwa ini dialami oleh ibu Mahdalena (40), seorang penumpang asal Majene, Sulawesi Barat, Minggu (29/3/2026) lalu. 


Ia mengaku dimintai sejumlah uang berkisar Rp50.000 hingga Rp100.000 oleh oknum sopir angkot dan tukang ojek. Pungutan tersebut dihitung sebesar Rp10.000 per kepala.


"Setahu saya di terminal tidak ada pungli seperti ini. Mana petugas gabungan atau Dishub? Ini malah kami diarahkan oleh sopir bus AKAP untuk membayar 'uang ojek' Rp10 ribu per kepala. Parahnya, hal ini terkesan dibiarkan dan ada setorannya," ungkap Mahdalena dengan nada kesal, Jum'at (3/4/2026).


Tanggapan Kepala Terminal


Menanggapi laporan tersebut, Kepala Terminal Tipe C Tipo, Ahyar Lahi, mengaku terkejut dan menyesalkan adanya praktik pungli yang luput dari pengawasan Dinas Perhubungan maupun Satgas Gabungan.


"Kapan kejadiannya? Apakah saat bus berhenti di dalam terminal atau di luar? Jika terjadi lagi, segera ambil foto atau video sebagai bukti agar kami memiliki dasar laporan yang kuat," tegas Ahyar saat dikonfirmasi media, Sabtu (4/4/2026).


Langkah Tindak Lanjut


Pihak pengelola terminal menegaskan bahwa segala bentuk pungutan liar tidak dibenarkan secara aturan. Ahyar menyatakan akan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memberantas praktik premanisme di lingkungan terminal.


Poin penting dari pihak Terminal Tipo:




Larangan Keras: Tidak boleh ada lagi pungutan di luar tarif resmi.


Dokumentasi: Masyarakat diminta berani mendokumentasikan oknum yang melakukan pungli.


Laporan Polisi: Pihak terminal akan melaporkan temuan bukti pungli ke Polsek Palu Barat.


Hingga berita ini diturunkan, Dinas Perhubungan Kota Palu terus menghimbau kepada seluruh penumpang agar tidak melayani atau menuruti permintaan uang dari oknum sopir angkot maupun tukang ojek yang tidak resmi. **


Lebih baru Lebih lama