Sambar.id, Kab.Bekasi |
Cikarang Utara – Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi melakukan tindakan tegas terhadap peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Bekasi. Dalam sebuah operasi senyap yang dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni (yang akrab disapa Bunda Kapolres), petugas berhasil mengamankan ratusan butir obat keras ilegal.
Operasi ini menyasar sejumlah titik di Kampung Kavling, Cikarang Utara. Petugas melakukan penggeledahan di rumah-rumah yang diduga menjadi lokasi penyimpanan dan transaksi obat-obatan berbahaya.
Kronologi Penggeledahan
Berdasarkan pantauan di lokasi kegiatan tersebut, Bunda Kapolres bersama jajaran terjun langsung menyisir gang-gang sempit di pemukiman warga. Dalam salah satu penggeledahan di sebuah rumah, petugas menemukan berbagai jenis obat keras yang disimpan dalam kantong plastik hitam dan disembunyikan di antara tumpukan barang rumah tangga.
"Nah ini kita temukan Alprazolam dan Tramadol. Ibu kasih tahu ya kalau ada yang menaruh obat-obat seperti ini lagi," ujar Kombes Pol Sumarni kepada salah satu penghuni rumah saat proses penggeledahan berlangsung.
Barang Bukti dan Tersangka
Dari hasil operasi gabungan ini, polisi berhasil menyita ratusan butir obat keras jenis Tramadol, Hexymer, dan Alprazolam. Selain mengamankan barang bukti, polisi juga telah menetapkan dua orang sebagai pelaku dalam kasus ini.
Saat ini, Polres Metro Bekasi masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang berinisial A dan M. Keduanya diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran obat keras di wilayah Cikarang dan sekitarnya.
Komitmen Pemberantasan Narkoba
Kombes Pol Sumarni, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bukti nyata komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Ia menyatakan tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Bekasi.
"Kami ingin Kabupaten Bekasi bersih dari peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang. Semangat kami tidak akan luntur untuk menjaga masyarakat dari bahaya zat kimia ilegal ini," tegasnya.
Pihak kepolisian juga menghimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat-obatan terlarang di lingkungan tempat tinggal mereka.
(sbr_id/Red)









.jpg)



