Polresta Palu Gagalkan Pengiriman 2,5 Gram ke Sulbar, Satu Pelaku Diamankan

 

CAPTION : Polresta Palu Berhasil mengamankan seorang pria berinisial E.A.P. beserta sejumlah barang bukti/F-Hms Polresta Palu.


SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu berhasil mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2,5 gram di wilayah Kabupaten Sigi, Minggu (19/4/2026). Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial E.A.P. beserta sejumlah barang bukti.


Kapolresta Palu, Kombes Pol. Hari Rosena, melalui Kasat Resnarkoba Kompol Usman, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya paket mencurigakan di sebuah jasa angkutan di kawasan Kampung Nelayan, Kota Palu.


"Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku di Jalan Kayumbossi, Desa Kalukubula, Kecamatan Biromaru," ujar Kompol Usman dalam keterangan resminya.


Kronologi Penggeledahan


Setelah menangkap pelaku, petugas membawa E.A.P. kembali ke lokasi agen pengiriman untuk menyaksikan pembukaan paket tersebut. Di dalam paket, polisi menemukan:


Empat paket besar diduga sabu dengan berat bruto sekitar 2.559 gram, Satu batang pipa kecil, serta Satu kotak teh yang digunakan untuk menyamarkan barang haram tersebut.


Target Peredaran


Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku berencana mengedarkan sabu tersebut ke wilayah, Kecamatan Tommo, Sulawesi Barat. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan intensif untuk membongkar jaringan yang terlibat dalam pengiriman lintas provinsi ini.


"Pelaku sudah diamankan dan kami sedang melakukan pengembangan terhadap jaringannya. Kami juga melakukan pemeriksaan lanjutan seperti tes urine dan pelengkap berkas perkara," tambah Kompol Usman.


Komitmen Pemberantasan Narkoba




Atas perbuatannya, E.A.P. dijerat dengan pasal peredaran narkotika sesuai undang-undang yang berlaku. Kompol Usman menegaskan bahwa Polresta Palu berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran gelap narkoba tanpa pandang bulu.


"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara serius," tegasnya. 


Kapolresta Palu juga mengimbau warga untuk tetap proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan guna menekan angka peredaran narkoba di Sulawesi Tengah.***

Lebih baru Lebih lama