Rakernas VIII KAI di Semarang, Soliditas Ditegaskan, Martabat Advokat Dijaga


Sambar.id, Semarang —
Kongres Advokat Indonesia (KAI) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) VIII pada Jumat, 17 April 2026, di Metro Park View Hotel. Forum nasional ini menjadi titik penting konsolidasi organisasi sekaligus penegasan arah kebijakan strategis KAI ke depan.


Mengusung tema besar penguatan kelembagaan dan profesionalisme advokat, Rakernas VIII tidak sekadar menjadi agenda rutin, melainkan ruang evaluasi menyeluruh atas program kerja sebelumnya, sekaligus merumuskan langkah konkret menghadapi tantangan penegakan hukum yang kian kompleks.


Kegiatan ini turut dihadiri Ahmad Luthfi dan Iswar Aminuddin, yang memberikan dukungan terhadap peran strategis advokat dalam menjaga keseimbangan sistem peradilan nasional. Kehadiran pemerintah daerah menegaskan bahwa profesi advokat tetap menjadi pilar penting dalam menjamin akses keadilan bagi masyarakat.


Rakernas diikuti unsur Dewan Pimpinan Pusat (DPP) hingga Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dari seluruh Indonesia. Dari Sulawesi Selatan, tampak Ketua DPD KAI Sulsel periode 2026–2031, Achyar H. Maya, bersama Andi Alfian yang menjabat Ketua Bidang Hukum dan Advokasi. Partisipasi aktif delegasi daerah mencerminkan komitmen kolektif dalam memperkuat sinergi organisasi secara nasional.


Ketua Umum KAI, Siti Jamaliah Lubis, dalam sambutannya menegaskan bahwa marwah profesi advokat tidak boleh tergerus oleh dinamika zaman maupun tekanan kepentingan.


“Advokat harus tetap menjaga kehormatan profesi dan memperkuat solidaritas. KAI dibangun atas dasar persaudaraan dan komitmen terhadap keadilan,” tegasnya.


Lebih dari sekadar forum internal, Rakernas VIII menjadi panggung konsolidasi moral dan profesional advokat Indonesia. Di tengah sorotan publik terhadap integritas penegakan hukum, KAI menegaskan posisinya sebagai organisasi yang tidak hanya menjaga standar etik, tetapi juga aktif mengambil peran dalam memperjuangkan keadilan substantif.


Dengan berakhirnya agenda Rakernas ini, KAI diharapkan semakin kokoh sebagai organisasi advokat yang profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap perubahan, sekaligus tetap teguh menjaga martabat profesi dalam setiap denyut penegakan hukum di Indonesia. (*)

Lebih baru Lebih lama