Sambar.id, Rokan Hilir - Pada Hari Selasa Tanggal 14 April 2026 Biro Redaksi Rohil Kembali Berikan Informasi Publik: Tim Gabungan personil Polres Rokan Hilir bersama Ditresnarkoba, Satpol PP disaksikan oleh RT/RW, Penghulu dan Toko Masyarakat telah melaksanakan kegiatan penggeledahan di salah satu rumah seorang yang berlokasi di Panipahan Kabupaten Rokan Hilir, pada Senin (13/4/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.05 WIB ini turut melibatkan unsur Satpol PP, perangkat lingkungan setempat seperti RT dan RW, serta disaksikan oleh masyarakat sekitar.
Penggeledahan dilakukan sebagai tindak lanjut atas adanya keresahan warga dan isu dugaan keterkaitan lokasi tersebut dengan aktivitas narkotika, yang sebelumnya bahkan memicu potensi aksi anarkis dari masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, aparat melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh bagian rumah guna memastikan ada atau tidaknya barang bukti narkoba maupun benda lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Hasil dari penggeledahan menunjukkan bahwa tidak ditemukan barang narkotika ataupun sejenisnya di dalam rumah milik Agim. Hal ini sekaligus menjawab kekhawatiran masyarakat yang sebelumnya mencurigai lokasi tersebut.
Selain itu, sebagai langkah preventif guna meredam potensi aksi massa dan menjaga situasi tetap kondusif, Pihak Kepolisian telah melakukan Police Line dan Satpol PP Kabupaten Rokan Hilir melakukan penyegelan/pemasangan spanduk terhadap lokasi yang sebelumnya diduga sebagai tempat aktivitas transaksi narkoba.
Langkah ini diambil agar masyarakat mengetahui bahwa lokasi tersebut telah diperiksa secara resmi oleh pihak berwenang.
Kapolres Rokan Hilir melalui jajarannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di tengah masyarakat sekaligus mengantisipasi tindakan main hakim sendiri yang dapat merugikan semua pihak.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Serahkan sepenuhnya penanganan kepada aparat penegak hukum,” ujar Kapolres.
Kegiatan penggeledahan berakhir sekitar pukul 23.50 WIB. Selama proses berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan berarti.
Dengan adanya langkah cepat dari aparat kepolisian dan instansi terkait, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Panipahan tetap terjaga serta kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum semakin meningkat.
Laporan:Tim Jurnalis ((Legiman))
Sumber: Humas Polres Rohil







.jpg)



