SAMBAR.ID, Parimo, Sulteng - Berdasarkan hasil penelusuran mendalam yang dilakukan awak media, sosok yang akrab disapa "Bunda" diketahui telah menguasai peredaran narkoba di Desa Tada Silutung, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, kurang lebih selama 3 tahun terakhir.
Yang membuat masyarakat resah dan bertanya-tanya, meskipun kedua anak kandungnya yang bernama Arjun dan Aril baru saja ditangkap serta ditahan oleh tim penyidik Polres Parigi Moutong
Ia justru tidak berhenti beraktivitas bahkan meneruskan sendiri bisnis haram tersebut bersama anak mantunya yang juga tinggal dan beroperasi di desa yang sama.
Awak media juga memastikan dengan jelas bahwa sumber utama barang terlarang yang diperjualbelikan berasal dari Kelurahan Kayumalue, Kota Palu, yang kemudian didatangkan dan disalurkan melalui jaringan yang dibangun serta dikelola langsung oleh anak mantu Bunda.
Berada satu lingkungan tempat tinggal membuat kerja sama keduanya berjalan sangat lancar, terkoordinasi dengan baik, dan selama ini sulit terungkap oleh pihak berwajib.
Sejak Arjun dan Aril diamankan aparat, Bunda dan anak mantunya tidak gentar sedikit pun. Bahkan sebaliknya, mereka makin berani mengambil alih seluruh tugas yang sebelumnya dikerjakan oleh kedua anak Bunda.
Kini keduanya yang mengurus semuanya: mulai menerima kiriman barang dari Palu, membaginya ke dalam kemasan kecil, menyimpan persediaan, hingga mendistribusikan dan menjualnya langsung kepada pembeli di berbagai titik di desa maupun daerah sekitar.
Aktivitas mereka dilakukan secara terbuka, seolah-olah mereka kebal dari aturan hukum.
Warga mengira setelah Arjun dan Aril ditangkap, peredaran barang haram itu akan berhenti atau setidaknya mereka bersembunyi. Tapi nyatanya malah makin terang-terangan. Sekarang Bunda dan anak mantunya yang sama-sama tinggal di sini yang menjalankan semuanya.
"Mereka bergerak bebas, bertransaksi di tempat umum, semua warga tahu persis siapa mereka dan apa yang mereka lakukan, tapi sampai sekarang polisi belum juga turun tangan. Ini yang membuat kami bingung dan kesal," ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya kepada awak media, Selasa, (05/05/2026).
Selama tiga tahun beroperasi, kerja sama keduanya telah menimbulkan dampak kerusakan yang sangat nyata di tengah masyarakat. Banyak pemuda dan remaja yang masa depannya hancur akibat terjerat ketergantungan, ada yang putus sekolah, kehilangan pekerjaan, bahkan ada yang terlibat tindak pidana lain hanya demi mendapatkan uang untuk membeli barang yang mereka jual.***






.jpg)



