Evaluasi Jalur Rawan Satlantas Cirebon Kota, Cegah Laka dan Kepadatan Lalin


Sambar.id Kota Cirebon – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cirebon Kota melakukan monitoring dan evaluasi pada sejumlah titik troublespot, blackspot, dan lokasi rawan kecelakaan lalu lintas di wilayah Cirebo pada Selasa (12/5/2026).


Lokasi yang menjadi fokus monitoring di antaranya Jalan Ir H Juanda Tengah Tani, Jalan Brigjen Darsono, Jalan Ahmad Yani, Jalan Ki Jaga, Jalan Kesunean, Jalan Yos Sudarso, Jalan Samadikun, hingga Jalan Raya Sunan Gunungjati. 


Sejumlah ruas jalan tersebut dinilai memiliki potensi kepadatan kendaraan dan kerawanan kecelakaan lalu lintas.


Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP Hadi Suryanto mengatakan, monitoring dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas di sejumlah ruas jalan rawan.


“Monitoring ini dilakukan untuk mengevaluasi titik troublespot, blackspot, serta lokasi rawan laka guna menentukan langkah penanganan dan rekayasa lalu lintas apabila terjadi kepadatan kendaraan,” ujar AKP Hadi dikutip Rabu (13/5/2026).


Lihat juga: Satlantas Polres Bener Meriah Atur Arus Lalu Lintas di Jalur Nasional Takengon–Bireuen


Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Satlantas Polres Cirebon Kota untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menjaga kelancaran arus kendaraan di wilayah Kota Cirebon dan sekitarnya.


Dalam kegiatan itu, personel melakukan pemantauan terhadap kondisi arus kendaraan serta potensi hambatan lalu lintas di sejumlah ruas jalan utma.


Selain memantau kondisi arus lalu lintas, petugas juga melakukan evaluasi terhadap titik-titik yang berpotensi menimbulkan kemacetan panjang maupun kecelakaan.


“Satlantas Polres Cirebon Kota memastikan kegiatan monitoring dan evaluasi akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” tutupnya.(Juli) 


 

Lebih baru Lebih lama