KEKERASAN DI SMP N 1 BEBER KAB. CIREBON: SISWA DIPUKUL HINGGA LEBAM, PIHAK SEKOLAH AKUI KURANGNYA PENGAWASAN


Sambar.id Cirebon, 14 September 2026 – Insiden kekerasan kembali terjadi di dunia pendidikan. Seorang siswa SMP N 1 Beber Kabupaten Cirebon Siswa kelas 7 (Wildan) menjadi korban penganiayaan oleh Kakak kelasnya berinisial (Anan)di lingkungan sekolah.


Korban dipukul di bagian wajah, tepatnya di sekitar mata, hingga mengalami lebam. Peristiwa ini terjadi di area sekolah pada jam kegiatan belajar mengajar.


Menanggapi kejadian tersebut, seorang guru SMPN 1 Beber Duwi mengatakan

"Pada kejadian tersebut kami pihak guru sedang rapat, dan keduanya sudah kami amankan. Akan tetapi kami mengakui adanya kejadian tersebut dan kurangnya pengawasan. Dan persoalan ini sudah ada perdamaian secara kekeluargaan."


Menurut,Saudara Korban hal ini"Sangat disayangkan, kekerasan terjadi di dalam lingkungan sekolah"yang seharusnya menjadi zona aman, nyaman, dan mendidik bagi anak,"Ujar Ocay saudara korban.

Lemahnya Pengawasan Jadi Sorotan


Pengakuan pihak sekolah terkait "kurangnya pengawasan" saat jam KBM menunjukkan adanya celah serius dalam sistem keamanan dan pembinaan siswa. Perdamaian secara kekeluargaan tidak boleh mengabaikan aspek hukum perlindungan anak dan efek jera bagi pelaku.


"Kami mendesak SMP N 1 Beber mengevaluasi total jadwal dan pembagian tugas pengawasan guru, terutama saat jam rawan seperti jam istirahat dan jam rapat,"Jelasnya.


Kami juga meminta Kepala Sekolah SMP N 1 Beber bertanggung jawab penuh dan membuat SOP pengawasan yang tidak terhenti saat guru rapat.


Kami juga meminta Dinas Pendidikan Kab. Cirebon melakukan audit dan pembinaan khusus terhadap SMP N 1 Beber agar tidak ada korban berikutnya.


Memberikan pendampingan psikologis kepada korban (Wildan) secara berkelanjutan, bukan hanya selesai di "perdamaian".


Kekerasan bukan budaya sekolah. Jika sekolah tidak mampu menjamin keselamatan siswa, maka fungsi sekolah sebagai lembaga pendidikan patut dipertanyakan.


Kami meminta keterangan resmi tertulis dari pihak SMP N 1 Beber dalam 1x23 jam. Hentikan kekerasan di lingkungan sekolah Lindungi anak kami,"Pungkasnya.


Juli

Lebih baru Lebih lama