Pati Gruduk BAZNAS Bulukumba, Soal Dugaan Kades Lembang Potongan 12% Zakat Fitra


SAMBAR.ID, BULUKUMBA — Gelombang protes terhadap dugaan pemotongan zakat fitrah sebesar 12 persen oleh Kepala Desa Lembang memantik reaksi. Rabu (13/05/2026)


Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Pemuda Afiliasi Toleran Indonesia (PATI) turun langsung menggeruduk kantor Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bulukumba, menuntut transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.


Dalam pernyataan sikap resminya, PATI menegaskan bahwa zakat adalah amanah suci yang tidak boleh disentuh oleh kepentingan di luar ketentuan syariat maupun aturan hukum. Dugaan pemotongan sepihak tersebut dinilai mencederai kepercayaan publik sekaligus membuka ruang penyimpangan dalam tata kelola dana sosial keagamaan.


“Suara rakyat tak boleh tertutup. Kinerja instansi harus dipertanggungjawabkan,” demikian kutipan sikap tegas yang disampaikan PATI dalam dokumen resminya.


Aksi Lapangan: Desakan Terbuka dan Tegas


Aksi yang berlangsung dengan pengawalan aparat ini diwarnai orasi keras dari para aktivis. Seorang orator tampak berdiri di atas perangkat pengeras suara, menyampaikan tuntutan agar BAZNAS Bulukumba tidak tinggal diam atas polemik yang berkembang di tengah masyarakat.


PATI menyatakan, jika benar terjadi pemotongan zakat fitrah sebesar 12 persen oleh aparat desa, maka hal itu tidak hanya melanggar prinsip keadilan distribusi, tetapi juga berpotensi menyalahi hukum.


Tuntutan PATI: Transparansi dan Audit Terbuka


Dalam aksinya, PATI mengajukan sejumlah tuntutan konkret:

  • Transparansi penuh atas pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS)
  • Audit terbuka terhadap alur penerimaan dan penyaluran zakat
  • Penindakan tegas terhadap oknum yang terbukti melakukan pemotongan tidak sah
  • Jaminan distribusi tepat sasaran bagi masyarakat miskin tanpa diskriminasi

Data yang diangkat PATI menyebutkan bahwa di Bulukumba terdapat lebih dari 108 ribu jiwa dalam kategori miskin (desil 1–5), yang sangat bergantung pada distribusi zakat sebagai penopang kehidupan. Karena itu, setiap potongan yang tidak sah dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap hak mereka.


Alarm Kepercayaan Publik


Aksi ini sekaligus menjadi alarm keras bagi lembaga pengelola zakat. Kepercayaan publik, yang selama ini menjadi fondasi utama penghimpunan dana umat, bisa runtuh jika tidak diiringi dengan keterbukaan dan integritas.


PATI menegaskan, mereka tidak akan berhenti pada aksi ini. Jika tidak ada langkah konkret dari pihak terkait, gelombang advokasi akan diperluas, termasuk mendorong audit investigatif oleh aparat penegak hukum.


“Zakat bukan ruang abu-abu. Ia harus bersih, transparan, dan berpihak pada yang berhak,” tegas perwakilan PATI dalam orasinya.


Di tengah meningkatnya kesadaran publik terhadap akuntabilitas, kasus ini menjadi ujian nyata bagi integritas pengelolaan zakat di daerah. Jika dibiarkan, bukan hanya lembaga yang tercoreng, tetapi juga nilai keadilan sosial yang menjadi ruh dari zakat itu sendiri.

Lebih baru Lebih lama