Bupati Donggala Vera Elena Laruni.SE Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Donggala


Sambar.Id Donggala Sulteng || Bupati Donggala Menyampaikan Laporan Hasil Kerja Badan Anggaran Terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Donggala Tahun Anggaran 2025.


Yang Berlangsung Di Ruang Rapat DPRD Donggala Jumat 26 /06/2026 Yang Dipimpin Langsung Oleh Ketua DPRD Kabupaten Donggala Dr Mohamad Yasin Lataka SE, MM


Rapat Paripurna Diawali Dengan Penyampaian Laporan Hsil Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Donggala Yang Dibacakan Oleh Sekertaris Dewan Drs Syaifullah T Lagaga, Msi Yang Memuat Pembahasan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Yang Menjadi Laporan Terhadap Ahir Pembahasan Sebelum Peraturan Daerah Disepakati Bersama Antara DPRD Dan Pemerintah Kabupaten Donggala.


Sementara Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala Melalui Pidato Pengantar Nota Keuangan Yang Mana, Bahwa Anggaran 2025 Telah Menyampaikan Realisasi Pendapatan Daerah Sebesar Rp,1,42 Triliun Atau Rp,95,68 Persen Dari Target APBD Perobahan Tahun Anggaran 2025 Sebesar Rp.1.48 Triliun Dan Realisasi Belanja Daerah Mencapai Rp.1.46 Triliun Atau 91.10 Persen Dari Target Sebesar Rp.1.61 Triliun.

Turut Hadir asisten II Bidang Perekonomian, Dan Pembangunan, Sekertaris Daerah Kabupaten Donggala Dr Ir Rustam Efendi Spd SH MAP, Para Wakil Ketua Dan Anggota DPRD Kabupaten Donggala,Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Serta Pejabat Lingkungan Pemerintah Kabupaten Donggala.


Berdasarkan Hasil Audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah Pemerintah Kabupaten Kembali Berhasil Mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tetap Standar Dan Akuntabel Sesuai Dengan Hasil Standar Yang Berlaku.


Bupati Donggala Kembali Menyampaikan Apresiasi Kepada Pimpinan Dan Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Donggala Khususnya Badan Anggaran Atas Kerja Sama Dan Komitmen yang Telah DiTujukan Selama Proses Pembahasan Rancangan Rancangan Peraturan Daerah Tersebut Menjadi Sinergi Antara Eksekutif Dan Legislatif.


Di akhiri Rapat Paripurna Bupati Donggala Vera Elena Laruni SE Bersama Ketua DPRD Kabupaten Donggala Dr Mohamad Yasin Lataka SE MM Menanda Tangani Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Donggala Tahun 2025 Yang Menjadi Proses Pembahasan Di Tingkat DPRD Sekali Gus Tahapan Penting Sebelum Dilakukan Evaluasi Yang Sesuai Undang Undang" (Abubakar )

Lebih baru Lebih lama