DITEMUKAN MENINGGAL DI BAWAH KABEL TEGANGAN TINGGI, PETANI DI OKU DIDUGA TERSENGAT LISTRIK SAAT MEMANEN SAWIT

SAMBAR.ID | OKU – Seorang warga laki-laki ditemukan meninggal dunia di bawah jalur kabel listrik tegangan tinggi di Desa Makarti Tama SP 5, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Penemuan jenazah terjadi pada Kamis, 25 Juni 2026, sekitar pukul 08.30 WIB.

 

Korban diketahui bernama Adi Saputra bin Nurdin (33 tahun), lahir di Lubuk Rukam pada 6 Maret 1993, berprofesi sebagai petani, dan beralamat di Blok B, Desa Makarti Tama SP 5, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU. Lokasi kejadian berada di lingkungan kerja PT PHE, tepatnya di area sumur bor ASD 14.

 

Kronologi Kejadian

 

Peristiwa bermula saat dua petugas patroli, Wahyudi dan Apriyansyah, sedang melaksanakan tugas di area sumur bor PT PHE. Di lokasi tersebut, mereka melihat sesosok tubuh tergeletak tak bergerak di bawah jalur kabel tegangan tinggi. Setelah didekati dan diperiksa, korban dinyatakan sudah meninggal dunia.

 

Kedua saksi segera melaporkan kejadian tersebut ke piket Polsek Peninjauan. Tim kepolisian kemudian tiba di tempat kejadian perkara (TKP), melakukan pengamanan, serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.

 

Berdasarkan keterangan saksi lain, Muhamad Ali, pada Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, ia melihat korban berangkat memanen buah sawit mengendarai sepeda motor bebek sambil membawa peralatan panen. Pada malam harinya sekitar pukul 21.30 WIB, saksi sempat mencoba menghubungi korban namun tidak mendapatkan jawaban. Keesokan paginya, ia menerima kabar penemuan jenazah dan mendatangi lokasi untuk memastikan identitas korban.

 

Hasil Pemeriksaan

 

Jenazah korban kemudian dibawa ke Unit Gawat Darurat (UGD) Puskesmas Peninjauan untuk penanganan medis awal. Dari hasil pemeriksaan dokter, disimpulkan bahwa korban meninggal dunia akibat tersengat arus listrik tegangan tinggi. Secara fisik ditemukan luka bakar di bahu kiri, telapak tangan kanan, serta jempol kaki kanan dan kiri.

 

Pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang milik korban, antara lain:

 

- 1 unit sepeda motor bebek merek Yamaha Vega, warna biru-hitam

- 2 buah tojok

- 1 buah egrek panen dengan panjang sekitar 15 meter

 

Atas permintaan keluarga, proses autopsi tidak dilakukan dan peristiwa ini dinyatakan sebagai kecelakaan murni. Saat ini jenazah telah diserahkan kembali kepada keluarga untuk dimakamkan.

 

(Amel)

Lebih baru Lebih lama