SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Buntut dari dugaan fitnah dan pemerasan di media sosial, Rendy A. Lamadjido resmi melaporkan sebuah akun Facebook ke Direktorat Reserse Siber Polda Sulawesi Tengah pada Kamis (18/6/2026).
Langkah hukum ini diambil setelah Rendy merasa nama baiknya dan keluarga diserang oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan berinisial R.
Dalam konferensi pers yang digelar di Hotel Aston Palu, Rendy membeberkan kronologi perseteruannya dengan R. Ia mengaku kerap menjadi sasaran pemerasan modus "minta bantuan dana" dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp500 ribu, Rp1 juta, hingga Rp1,8 juta yang terpaksa ia penuhi.
Kronologi Penolakan yang Berujung Fitnah
Puncak persoalan terjadi pada Selasa (16/6/2026), tepat saat Sulawesi Tengah diguncang gempa berkekuatan magnitudo 6,7. Di tengah situasi darurat tersebut, R justru menghubungi Rendy untuk meminta uang tunai sebesar Rp2,8 juta dengan alasan biaya perjalanan Jakarta-Palu.
"Saya menawarkan bantuan berupa tiket pesawat, bukan uang tunai. Tetapi yang bersangkutan menolak dan tetap bersikeras meminta uang tunai," ujar Rendy.
Hanya berselang sehari setelah permintaan uang tunai itu ditolak, sejumlah unggahan yang menyerang reputasi pribadi dan keluarga Rendy langsung bertebaran di media sosial.
Karena tuduhan tersebut dinilai tidak berdasar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan, Rendy memilih menyerahkan kasus ini ke penyidik Ditreskrim Siber Polda Sulteng.
"Langkah hukum ini juga saya tempuh untuk memberikan kejelasan kepada publik terkait informasi liar yang beredar di media sosial," tambahnya.
Bantahan Terduga Pelaku (R)
Di sisi lain, R yang dikonfirmasi terpisah melalui telepon dan WhatsApp membantah sebagian tudingan Rendy. R berdalih bahwa Rendy sebelumnya sudah menjanjikan bantuan tiket perjalanan, namun janji itu tidak kunjung terealisasi.
Menurut versi R, tiket tersebut sebenarnya sudah dipesan dan hanya menyisakan kekurangan pelunasan sekitar Rp700 ribu. Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, dana bantuan tidak kunjung ia terima.
R juga menepis tuduhan bahwa dirinya sengaja mencemarkan nama baik Rendy secara pribadi. Ia mengklaim bahwa narasi negatif yang beredar di media sosial bukan sepenuhnya berasal dari dirinya.
Publik Desak Polisi Bertindak Tegas
Kasus yang menyeret dugaan pemerasan, pencemaran nama baik, dan penyalahgunaan media sosial ini kini tengah menyedot perhatian warga Palu.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum di Polda Sulteng dapat bergerak cepat, profesional, dan transparan. Publik meminta agar kasus ini diselesaikan murni secara hukum guna menghindari liarnya opini di media sosial.
Jika dalam proses penyelidikan nanti ditemukan alat bukti yang cukup mengenai dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik, warga mendesak polisi segera mengambil tindakan tegas demi memberikan efek jera agar kasus serupa tidak terulang kembali.
Hingga saat ini, kasus perseteruan tersebut masih dalam penanganan intensif oleh Ditreskrim Siber Polda Sulawesi Tengah.***
Source : Radarnasional.com








.jpg)



