Jampidsus: Kepemimpinan dan Komunikasi Publik Jadi Kunci Membangun Kepercayaan Penegakan Hukum


Sambar.id, Jakarta –
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menegaskan bahwa kepemimpinan strategis dan kemampuan komunikasi publik kini menjadi instrumen penting dalam keberhasilan penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.


Penegasan tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas dalam Hal Kepemimpinan dan Kemampuan Berbicara di Depan Umum (Public Speaking) yang diikuti para Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dari seluruh Indonesia di Jakarta, Kamis (11/6).


Dalam arahannya, Febrie menekankan bahwa pelatihan tersebut bukan sekadar agenda rutin atau kegiatan seremonial. Menurutnya, penguatan kapasitas kepemimpinan dan komunikasi publik merupakan langkah strategis untuk memastikan keberhasilan penanganan perkara berjalan seiring dengan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.


“Keberhasilan penegakan hukum tidak lagi hanya diukur dari apa yang tertulis dalam berkas perkara atau jumlah aset yang berhasil disita. Yang dipertaruhkan saat ini adalah tingkat kepercayaan masyarakat terhadap komitmen Kejaksaan dalam memberantas korupsi dan menegakkan keadilan,” ujar Febrie.


Ia menilai penanganan perkara korupsi yang berdampak luas terhadap masyarakat dan perekonomian negara membutuhkan pemimpin yang tidak hanya kuat secara teknis yuridis, tetapi juga mampu menjadi wajah institusi yang tegas, humanis, dan berintegritas.


Menurutnya, Aspidsus dan Kajari harus tampil di garis depan sebagai representasi Kejaksaan dalam membangun keyakinan publik bahwa setiap proses hukum dijalankan secara profesional dan berpihak pada kepentingan masyarakat.


Komunikasi Publik Bagian dari Strategi Penyidikan


Dalam kesempatan itu, Febrie juga menyoroti pentingnya kemampuan berbicara di depan publik. Ia menegaskan bahwa komunikasi publik tidak boleh diposisikan sebagai pelengkap setelah perkara menjadi perhatian publik, melainkan harus menjadi bagian dari strategi penanganan perkara sejak awal.


“Pengendalian narasi sebuah perkara harus dipersiapkan sejak proses penanganan dimulai. Jangan hanya berbicara dengan bahasa hukum yang sulit dipahami masyarakat. Jelaskan dampak nyata korupsi terhadap kehidupan rakyat,” tegasnya.


Ia mencontohkan, apabila korupsi menyebabkan proyek infrastruktur terbengkalai atau menghilangkan hak pendidikan anak-anak, maka dampak tersebut harus disampaikan secara jelas kepada publik agar masyarakat memahami substansi penegakan hukum yang dilakukan negara.


Empat Pilar Penanganan Perkara Pidsus


Di akhir arahannya, Jampidsus menggarisbawahi empat elemen utama yang harus menjadi pedoman seluruh kepala satuan kerja di bidang tindak pidana khusus.


Pertama, perkara yang tuntas, yakni penyelesaian penyidikan secara profesional, objektif, dan berbasis alat bukti yang kuat. Kedua, tim yang solid, melalui penguatan integritas, moralitas, dan kerja sama tim yang bebas dari intervensi pihak mana pun.


Ketiga, informasi yang terstruktur, dengan menghadirkan komunikasi yang jernih, transparan, dan edukatif kepada masyarakat. Keempat, kepercayaan yang meningkat, yakni terbangunnya legitimasi publik terhadap proses penegakan hukum yang dijalankan Kejaksaan.


Melalui pelatihan tersebut, Febrie berharap jajaran Pidsus di seluruh daerah semakin percaya diri dalam berinteraksi dengan media dan masyarakat, mampu menyampaikan informasi secara akurat, memanfaatkan platform digital secara bijak, serta tetap menjunjung tinggi etika profesi dan hukum.


Kegiatan berlangsung dalam format diskusi interaktif, simulasi wawancara media, serta pembahasan studi kasus komunikasi krisis yang dipandu oleh pakar komunikasi publik dan praktisi media nasional. Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas kepemimpinan sekaligus meningkatkan efektivitas komunikasi penegakan hukum di lingkungan Kejaksaan.

Lebih baru Lebih lama