Kades Cirendang & Gandasoli Klarifikasi: Hadir ke KPMP Bukan Dukungan, Hanya Cek Legalitas

SAMBAR.ID | SUKABUMI – Kepala Desa (Kades) Cirendang, Abdul Ajid, bersama Kades Gandasoli, Ece Kurniawan, memberikan klarifikasi resmi terkait kehadiran mereka di lokasi Koperasi Produsen Multi Pihak (KPMP) Cahaya Tarum Abadi, Kampung Gunung Sari, Desa Cileungsing, Kecamatan Cikakak, pada Minggu (22/6/2026). Klarifikasi ini disampaikan menyusul munculnya klaim sepihak yang menyebutkan bahwa lima kepala desa mendukung keberadaan koperasi tersebut di kawasan eks PT Yanita Indonesia yang saat ini sedang dalam proses perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU).


Abdul Ajid menegaskan bahwa kedatangannya ke lokasi semata-mata berdasarkan undangan dan bertujuan untuk memverifikasi legalitas koperasi, bukan sebagai bentuk dukungan politik maupun operasional. Ia bahkan menyatakan rasa keberatan atas narasi yang beredar di masyarakat.


"Saya datang bersama Kepala Desa Gandasoli ke Kampung Gunung Sari atas dasar undangan. Kedatangan kami ke sana semata-mata untuk mencari tahu legalitas dan kejelasan terkait KPMP Cahaya Tarum Abadi," ujar Abdul Ajid saat ditemui.


Lebih jauh, Abdul Ajid mengungkapkan bahwa ia merasa tersinggung dengan klaim yang mengatasnamakan dirinya dan kepala desa lainnya sebagai pendukung koperasi. Menurutnya, pernyataan tersebut tidak memiliki dasar fakta dan cenderung menyesatkan publik.


"Bahkan saya merasa tersinggung terkait ada pernyataan atau klaim bahwa lima kepala desa mendukung KPMP. Kami sangat tersinggung dengan hal tersebut," tegasnya dengan nada serius.


Ia kembali meluruskan bahwa hingga saat ini, tidak ada satu pun dari kelima kepala desa yang dimaksud secara resmi menyatakan dukungan terhadap KPMP Cahaya Tarum Abadi sebelum adanya kejelasan hukum dan transparansi aktivitas koperasi. Kehadiran mereka di lapangan hanyalah upaya verifikasi independen untuk melindungi kepentingan warga dari potensi konflik agraria.


"Saya tegaskan bahwa kedatangan kami bukan untuk mendukung KPMP. Justru kami ingin mengetahui secara jelas legalitasnya, termasuk berbagai hal yang berkaitan dengan keberadaan koperasi tersebut," tambahnya.


Polemik terkait keberadaan KPMP Cahaya Tarum Abadi di Kecamatan Cikakak masih terus menjadi sorotan. Masyarakat dan pemangku kepentingan menunggu kejelasan status hukum serta transparansi pengelolaan koperasi di lahan strategis yang sedang dalam proses perpanjangan HGU tersebut.


(Hans)

Lebih baru Lebih lama