KORBAN BANJIR BANDANG DESA TETINGI GAYO LUES DESAK PEMERINTAH: KAPAN KUPON BANTUAN DIBAGIKAN? WARGA BINGUNG USAHA HANCUR TANPA KEPASTIAN

SAMBAR.ID | GAYO LUES – Ketidakpastian pembagian bantuan bagi korban banjir bandang di Desa Tetingi, Kecamatan Pantan Cuaca, Kabupaten Gayo Lues, memicu kegelisahan mendalam di kalangan masyarakat. Pada Rabu (24/6/2026), puluhan warga setempat menyuarakan pertanyaan kritis terkait jadwal distribusi kupon atau surat undangan bantuan yang hingga kini belum juga terealisasi.


Warga mengaku sangat membutuhkan bantuan tersebut untuk bangkit dari keterpurukan. Hampir seluruh aset dan usaha mereka hancur diterjang banjir, meninggalkan trauma dan kebingungan tentang langkah awal pemulihan ekonomi.


"Kami warga Desa Tetingi ingin tahu kapan pembagian surat undangannya? Soalnyanya, kami sangat membutuhkan bantuan yang sudah dijanjikan pemerintah. Usaha kami hancur semua. Bagi yang masih punya sisa usaha, kami bingung harus mulai dari mana karena kondisinya sudah tidak terkendali," keluh salah satu warga korban banjir.


Kegelisahan warga semakin memuncak ketika mereka mengetahui bahwa desa tetangga telah lebih dahulu menerima pembagian kupon bantuan. Hal ini menimbulkan spekulasi dan rasa ketidakadilan di tengah masyarakat Desa Tetingi.


"Kenapa kampung tetangga sudah pembagian kupon, sedangkan kami belum? Apa kendalanya? Apakah mungkin data kami tidak ada? Ini pertanyaan besar kami. Kami berharap agar secepatnya dibagikan," tegas warga lainnya dengan nada tinggi.


Di balik ketegangan tersebut, terungkap adanya perbedaan persepsi antara Badan Permusyawaratan Desa (BPK/BPD) dan Kepala Desa mengenai syarat penyaluran bantuan. Saat dikonfirmasi, anggota BPK Desa Tetingi mengungkapkan bahwa pihaknya telah menanyakan hal ini kepada Kepala Desa.


"Nanti kita bagikan kalau sudah pindah semua masyarakat ke Huntara (Hunian Sementara)," jawab Kepala Desa saat itu.


Namun, jawaban tersebut dinilai kurang manusiawi oleh sebagian pihak. Anggota BPK menyanggah bahwa pemerintah tidak bisa memaksa warga untuk segera pindah ke huntara jika kondisi psikologis dan kesiapan mereka belum matang. "Kita tidak bisa memaksa masyarakat pindah ke huntara, itu semua kan keputusan mereka. Jadi, kalau begitu, kapan nanti mereka pindah, baru undangan dibagi?" tanya anggota BPK mempertanyakan logika tersebut.


Situasi ini menunjukkan adanya kebuntuan komunikasi antara harapan warga yang mendesak bantuan tunai/kupon untuk bertahan hidup, dengan prosedur administratif desa yang mengaitkan bantuan dengan relokasi ke hunian sementara.


Masyarakat Desa Tetingi kini menunggu kejelasan sikap Pemerintah Kabupaten Gayo Lues dan Camat Pantan Cuaca untuk segera menyelesaikan kebuntuan ini, agar bantuan dapat disalurkan secara adil dan tepat sasaran tanpa memandang status hunian warga.


(Sb)

Lebih baru Lebih lama