Sambar.id Kepahiang || Perihal : Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di SMAN 4 Kepahiang Kecamatan Kabawetan dalam Rangka Cooling System Police Goes To School
A. WAKTU DAN TEMPAT:
Hari/Tanggal : Senin / 10 Agustus 2026
Pukul : 07.30 Wib s/d 08.15 WIB
Tempat : SMAN 4 Kepahiang Kec. Kabawetan
B. PERSONEL YG MELAKSANAKAN:
* Kapolsek Kabawetan *Ipda David Kristianto, S.H., M.H.*
* Kanit Binmas Polsek Kabawetan
* 3 Personil Bhabinkamtibmas Polsek Kabawetan
* Banit Intelkam Polsek Kabawetan
C. HADIR DALAM UPACARA:
* Kepala Sekolah SMAN 4 Kepahiang
* Dewan Guru beserta staf SMAN 4 Kepahiang
* Siswa-siswi SMAN 4 Kepahiang.
D. AMANAT KAPOLSEK KABAWETAN:
selaku pembina upacara memberikan amanat tentang :
1. Tata tertib Lalulintas
Ditekankan bagi siswa yang belum cukup umur atau yang tidak memiliki SIM agar tidak membawa kendaraan bermotor, dan apabila menggunakan kendaraan bermotor agar menggunakan helm SNI untuk meminimalisir efek apabila terjadi kecelakaan lalulintas, serta seluruh siswa-siswi menggunakan spion dan tidak menggunakan knalpot Brong.
2. Peredaran Narkoba
Kapolsek Kabawetan menegaskan bahwa narkoba menghancurkan impian, potensi, kesehatan fisik, dan kehidupan sosial siswa, Siswa-siswi diminta tegas menolak ajakan menggunakan narkoba.
3. Bulliying
Bullying di SMA/SMK serta sekolah lainnya sangat berbahaya karena dapat merusak kondisi mental, emosional, bahkan masa depan siswa. Bullying bukan hanya sekadar bercanda, tetapi tindakan menyakiti orang lain secara fisik, verbal, maupun melalui media sosial.
4. Genk Motor
Kapolsek Kabawetan menjelaskan bahwa Genk motor bukan komunitas keren, melainkan kelompok yang sering melakukan tawuran, balap liar, serta tindakan lainnya yang tidak untuk di tiru oleh para siswa, dan Kapolsek menjelaskan apabila ada Siswa-siswi yang terlibat Genk motor dapat di proses sesuai hukum, mendapatkan catatan di kepolisian, dikeluarkan dari sekolah, merusak masa depan dan nama baik sekolah dan keluarga.
5. Layanan Darurat Kepolisian 110
Kapolsek Kabawetan juga mensosialisasikan layanan darurat 110 sebagai solusi cepat laporan gangguan Kamtibmas, seperti perundungan (bullying), tawuran, dan kejahatan lainnya. Layanan 110 gratis (bebas pulsa), aktif 24 jam
• Upacara pengibaran Bendera Merah Putih berjalan dengan tertib dan lancar, selesai pada pukul 08.30 WIB dalam keadaan aman dan terkendali.(Sampur/Ap)











