Sambar.id Donggala Sulawesi Tengah || Rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Di DPR kabupaten Donggala Di Ruang Rapat DPRD 02/06-2026bersama perwakilan PT Pelni dan cabang palu ,kesahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pantoloan belum menghasilkan keputusan yang kongkrit dan pasti bahwa kapal akan sandar di Pelabuhan Donggala.
Hasil pembahasan ini memicu reaksi (ARDB) yang akan mengancam menggelar aksi besar besaran jika masih keputusan masyarakat tidak dipenuhi.
Ketua DPRD kabupaten Donggala Dr.Muhammad ,Yasin M Lataka setelah di wawancarai oleh media ia menjelaskan bahwa pihak Pelni maupun KSOP yang memberikan penjelasan secara transparan menurutnya kedua Instansi tersebut menegaskan tidak memiliki niat untuk menghambat operasi rute pelayaran di Donggala, namun kewenangan terkait penuh untuk penentuan rute serta jadwal pelayaran berada sepenuhnya di tangan kebijakan Pemerintah pusat.
Menurut penjelasan dari teman teman Pelni mereka tidak ada niat untuk menghambat semua kebijakan ini ,karena ini diatur dari pusat dan kami hanya pegawai biasa saja, ketua DPRD Donggala selanjutnya akan menghubungi PT Pelni ke kementrian Ungkapnya.
Muhammad Yasin menambahkan di dalam pembahasan tersebut juga telah di rujuk keputusan (SK) nomor 612 yang sebelumnya disampaikan oleh perwakilan masyarakat Donggala melalui aliansi rakyat Donggala yang berdasarkan dokumen tersebut secara aturan dasar hak pelayanan di wilayah sudah tercantum jelas .
Sebagaimana dibacakan oleh perwakilan aliansi rakyat Donggala secara aturan tidak ada penolakan hanya saja ada dua hal yang menjadi pertimbangan administrasi dan pertimbangan fisik jelasnya.
Pihak PT Pelni belum dapat memberikan kepastian waktu atau jadwal kapan rute tersebut ada di aktifkan ,karena hal ini proses penetapan masih menunggu arahan resmi dari Kementrian Perhubungan.
Salah satu Anggota Dewan DPRD Donggala mengusulkan langkah strategis melakukan konsultasi langsung ke tingkat pusat ,Muhammad Yasin menyambut usulan tersebut ia menyatakan siap memediasi antara Pemerintah Daerah , BPRD dan pihak terkait di Jakarta untuk memperjelas status Pelabuhan Donggala.
Ketua Aliansi Rakyat Donggala Hi Marwan ,Hi Arsyad menyatakan kekecewaannya terhadap hasil RDP menurutnya rapat tersebut tidak membuahkan hasil dengan tuntutan masyarakat, serta kepastian jadwal kapal bersandar Di Pelabuhan Donggala.Ia menilai PT Pelni KSOP hanya beralasan selalu keputusan berada di pusat dan tidak memberi solusi yang terbaik.
Jika tanggal 5 bulan depan belum ada kapal sandar kami akan turun lagi beraksi penutupan jalan utama yang kemungkinan lebih parah lagi dari aksi sebelumnya.
Situasi ini menjadi sorotan penting di mana tuntutan masyarakat yang kuat berbenturun dengan birokrasi kebijakan pusat ,tutupnya..(Abubakar)








.jpg)



