Ahmad Hamid Kembali Pimpin LKPH Regional Sulawesi, Siap Perkuat Pendampingan Hukum di Lima Provinsi
BANTAENG – Lembaga Analisis HAM Indonesia (LA HAM Indonesia) kembali memberikan kepercayaan kepada Ahmad Hamid, SH., CPLA untuk memimpin Lembaga Konsultasi dan Pendampingan Hukum (LKPH) Regional Sulawesi. Penunjukan ini menjadi bagian dari upaya organisasi dalam memperkuat pelayanan konsultasi, pendampingan, dan advokasi hukum bagi masyarakat di wilayah Sulawesi.
Dengan terbentuknya kepengurusan tingkat regional, LKPH diharapkan mampu memperluas jangkauan pelayanan hukum yang profesional, independen, dan mudah diakses oleh masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum maupun perlindungan hak asasi manusia.
Susunan pengurus LKPH Regional Sulawesi sebagai berikut:
- Ketua: Ahmad Hamid, SH., CPLA
- Sekretaris: Misbahuddin, CPLA
- Bendahara: Eka Pancakarsa
Adapun jajaran Koordinator Lapangan (Korlap) terdiri dari Usman Sangkala, Ismail, Asdar, dan Jufri Udding yang akan mengoordinasikan kegiatan pendampingan hukum serta aktivitas organisasi di berbagai daerah di Pulau Sulawesi.
Ketua Umum LA HAM Indonesia, Ambo Dodding, berharap kepengurusan baru mampu menjalankan amanah organisasi dengan baik dan memperluas pelayanan hukum di lima provinsi di Sulawesi.
"Kami berharap LKPH Regional Sulawesi mampu mengawal dan menangani berbagai persoalan hukum, tidak hanya di Sulawesi Selatan, tetapi juga menjangkau Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Utara. Kehadiran LKPH harus menjadi garda terdepan dalam memberikan konsultasi hukum, pendampingan bagi masyarakat pencari keadilan, serta mendorong penegakan hak asasi manusia," ujar Ambo Dodding.
Di bawah kepemimpinan Ahmad Hamid, LKPH Regional Sulawesi diharapkan semakin aktif memberikan edukasi hukum, pendampingan litigasi maupun nonlitigasi, serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Ahmad Hamid menyatakan siap menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab serta mengedepankan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Kami berkomitmen menghadirkan layanan konsultasi dan pendampingan hukum yang cepat, profesional, serta berpihak pada keadilan. LKPH Regional Sulawesi akan menjadi rumah bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum tanpa membedakan latar belakang," tegas Ahmad Hamid.
Dengan kepengurusan yang baru, LKPH Regional Sulawesi menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan hukum, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta mendukung terwujudnya penegakan hukum dan penghormatan hak asasi manusia di seluruh wilayah Sulawesi.
Lp:ADisalHaEAsM77









