Sambar. Id Pemalang – Musibah kebakaran menghanguskan dua rumah warga di Dusun Larangan, RT 023 RW 011, Desa Jatingarang, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 14.15 WIB. Kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik yang terjadi di salah satu rumah warga.
Korban dalam peristiwa tersebut adalah Daryati (42), seorang wiraswasta, dan Tumpuk (85), seorang petani, yang keduanya merupakan warga Dusun Larangan, Desa Jatingarang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat kejadian Daryati sedang pergi ke sawah sehingga rumah dalam keadaan kosong. Diduga terjadi korsleting listrik yang berasal dari ruang tamu rumahnya. Dalam waktu sekitar delapan menit, kobaran api semakin membesar dan merambat ke rumah milik Tumpuk yang berada di sebelahnya.
Warga yang melihat kejadian berusaha memberikan pertolongan, namun besarnya kobaran api membuat kedua rumah tidak dapat diselamatkan. Sekitar 30 menit kemudian, kedua bangunan beserta seluruh isinya ludes terbakar.
Dua warga yang menjadi saksi dalam kejadian tersebut adalah Tasari (49) dan Tasrul (64), yang sama-sama tinggal di Dusun Larangan, RT 023 RW 011, Desa Jatingarang, Kecamatan Bodeh.
Akibat kejadian tersebut, tidak ada korban jiwa. Namun kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar Rp220 juta, dengan rincian sekitar Rp120 juta dialami Daryati dan Rp100 juta dialami Tumpuk.
Korban Daryati kehilangan satu unit rumah berdinding papan beserta seluruh perabotannya, perhiasan emas seberat 12 gram, satu unit sepeda motor Yamaha, delapan unit mesin jahit, lima ekor kambing, serta uang simpanan sebesar Rp2 juta.
Sementara itu, Tumpuk kehilangan satu unit rumah berdinding papan beserta perabotannya, tiga ekor kambing, dan uang simpanan sebesar Rp10 juta.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Bodeh segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mendata korban dan saksi, membuat laporan kepolisian, menginput laporan gangguan ke aplikasi DORS, serta melaporkan hasil penanganan kepada pimpinan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi korsleting listrik, terutama pada musim kemarau, dengan rutin memeriksa instalasi listrik di rumah guna mencegah terjadinya kebakaran serupa.(Eri st)










