SAMBAR.ID, Jakarta - Semangat persatuan dan komitmen memperkuat organisasi mewarnai pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) III Pro Jurnalisme Siber (PJS) di Jakarta, Selasa (21/7/2026). Ratusan delegasi dari berbagai provinsi di Indonesia hadir memadati ruang sidang forum tertinggi organisasi tersebut.
Munas III PJS resmi dibuka oleh Ketua Dewan Penasihat PJS, Farid Al-jawi. Tahun ini, Munas mengusung tema "Transformasi Jurnalis Siber di Era Digital: Memperkuat Kompetensi dan Perlindungan Hukum demi Masa Depan Pers Indonesia."
Dalam sambutannya, Ketua Umum PJS Mahmud Marhaba menegaskan bahwa Munas bukan sekadar ajang memilih kepemimpinan baru, melainkan juga merumuskan arah dan program strategis organisasi.
Salah satu fokus utamanya adalah mempersiapkan seluruh persyaratan agar PJS resmi diterima sebagai konstituen Dewan Pers.
"PJS memiliki visi mewujudkan jurnalis yang berintegritas, kompeten, dan profesional. Visi ini menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama agar PJS semakin kuat dan mendapat pengakuan yang kita harapkan," ujar Mahmud.
Ia menambahkan bahwa masih ada beberapa persyaratan administrasi yang perlu dilengkapi. Mahmud mengimbau seluruh pengurus daerah untuk segera mempercepat penyelesaian dokumen yang dibutuhkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Penasihat PJS Farid Al-jawi menekankan pentingnya spesialisasi bagi jurnalis di tengah pesatnya perkembangan media digital. Menurutnya, wartawan harus memiliki fokus bidang liputan agar karya yang dihasilkan lebih mendalam dan berkualitas.
"Wartawan harus punya identitas profesi yang jelas—apakah berfokus pada olahraga, politik, budaya, atau ekonomi. Selama ini banyak yang seolah menguasai semua bidang, padahal tanpa spesialisasi, kualitas pemberitaan menjadi kurang maksimal," tegas Farij.
Usai seremoni pembukaan, agenda dilanjutkan dengan sidang Munas yang dipimpin langsung oleh Mahmud Marhaba. Forum ini akan membahas program kerja strategis, penentuan kepemimpinan periode mendatang, serta langkah percepatan PJS menuju konstituen Dewan Pers.(**/Red).











