Sambar.id, Rokan Hilir – Program cetak sawah seluas 60 hektar di Dusun Batang Kopao, Kepenghuluan Palika, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Rokan Hilir (Rohil), kini berujung petaka. Proyek yang digadang-gadang untuk ketahanan pangan itu justru diduga berubah menjadi ajang penyerobotan lahan milik warga setempat.
Alih-alih memberikan solusi, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Rohil justru terkesan "pasang badan" dan menyembunyikan data legalitas kelompok tani yang beroperasi di lapangan.
Lahan Warga Rata dengan Tanah
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah warga pemilik lahan di lokasi proyek menjerit. Lahan mereka diduga telah digusur paksa oleh oknum kelompok tani yang berkedok pembukaan lahan sawah. Akibatnya, batas-batas tanah milik warga hilang dan kini dikuasai oleh kelompok tersebut.
"Lahan kami habis digulung, rata dikuasai oknum kelompok tani itu. Kami menuntut kejelasan," ujar perwakilan warga yang sempat mendatangi kantor DKPP Rohil beberapa waktu lalu.
DKPP Rohil "Main Petak Umpet"
Upaya publik untuk meminta transparansi terkait legalitas kelompok tani tersebut justru bertepuk sebelah tangan. Pihak DKPP Rohil menunjukkan sikap defensif yang memicu kecurigaan.
Saat dikonfirmasi, perwakilan DKPP Rohil, Mukhlis, secara terang-terangan menolak menunjukkan dokumen legalitas kelompok tani yang bersangkutan. Bahkan, Mukhlis melontarkan pernyataan mengejutkan bahwa proyek tersebut berjalan tanpa izin resmi dari Kepala Dinas.
"Kami keberatan memperlihatkan legalitasnya. Tidak ada izin dari Kepala Dinas, jadi publik tidak bisa mengetahui dasar pembukaan lahan itu," ucap Mukhlis singkat.
Kadis DKPP Bungkam, Proyek Diduga Gagal Total
Sikap tertutup juga ditunjukkan oleh Kepala Dinas DKPP Rohil, Cici Mawardi. Hingga berita ini diturunkan, Cici tidak memberikan tanggapan apa pun meski sudah dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp. Bungkamnya orang nomor satu di dinas tersebut semakin memperkuat dugaan adanya praktik "main mata" dalam proyek ini.
Selain masalah penyerobotan lahan, proyek cetak sawah tersebut juga disorot karena disinyalir tidak memberikan dampak ekonomi. Informasi yang diterima menyebutkan bahwa lahan tersebut sempat beroperasi, namun berakhir dengan kegagalan alias gagal panen total.
Kini, publik mendesak agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan penyerobotan lahan ini serta memeriksa kinerja Kepala Dinas DKPP Rohil yang dinilai tidak mampu mengawasi jalannya program di lapangan.
(Rilis)
Laporan: Tim Jurnalis (Legiman)











