Sambar.id, Tanjabbar - Ketegangan menyelimuti Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar). Pasca-penghancuran barak dan basecamp yang diduga menjadi sarang jaringan gembong narkoba Jhon Heri Cs, Fast Respon Indonesia Center kini melayangkan tantangan terbuka kepada Kepala Desa Pematang Lumut, Pahlawan Siregar.
Persatuan Wartawan Counter Opinion Polri tersebut menantang sang Kepala Desa untuk melaporkan gerakan anti-narkoba kemasyarakatan ke Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Jabung Barat jika merasa terusik dengan langkah pemberantasan bisnis haram di wilayahnya.
"Kami tantang dirimu Pahlawan Siregar jika kami mengusik bisnis haram Jhon Heri yang notabene gembong narkoba, bersama-sama dengan keponakan Kepala Desa, Ejak Siregar dan Wawan Siregar sekalian yang merupakan keluargamu semuanya," tegas perwakilan Fast Respon Indonesia Center Counter Opinion Polri, Fahmi Hendri, Senin (6/6/2026).
Fahmi menyayangkan sikap defensif yang ditunjukkan oleh Kepala Desa Pematang Lumut. Menurutnya, gerakan masyarakat melawan narkoba yang digagas untuk mengerahkan massa besar demi membersihkan desa seharusnya mendapat dukungan penuh (support positif) dari seorang pimpinan desa, bukan justru sebaliknya.
Kecurigaan Fast Respon Indonesia Center menguat lantaran sikap Kades yang dinilai janggal saat aksi penggerebekan terjadi. Pada momen penghancuran lapak narkoba—yang berujung pada penahanan dua orang kaki tangan Jhon Heri—Kades Pematang Lumut dilaporkan melarang warga melakukan perekaman, mempublikasikan, memviralkan, ataupun membesar-besarkan peristiwa tersebut.
"Hal ini justru menjadi tanda tanya besar bagi kami selaku penggagas aksi bersih-bersih narkoba di desa yang beliau pimpin," lanjut Fahmi.
Lebih mengejutkan, pihak Fast Respon Indonesia Center mengklaim telah mengantongi rekam jejak kedekatan erat sang Kades PAW (Pergantian Antar Waktu) tersebut dengan lingkaran hitam narkotika. Fahmi menyebut sang Kades pernah terjerat kasus hukum narkoba di wilayah hukum Polres Tanjabbar pada tahun 2012 silam.
Sebagai bentuk keseriusan dan transparansi, Fahmi menantang Kepala Desa Pematang Lumut untuk melakukan pengujian medis secara menyeluruh guna membuktikan integritasnya di hadapan publik.
"Kami tantang Kepala Desa Pematang Lumut untuk uji kebohongan, tes darah, tes rambut, dan tes urine di Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat. Atau, silakan laporkan kami atas tuduhan pencemaran nama baik dan Undang-Undang ITE jika merasa ini fitnah. Kami, masyarakat anti-narkoba, tidak akan takut sedikit pun menghadapi gerombolan gembong narkoba!" pungkas Fahmi dengan nada tegas.
Sumber: Fast Respon Indonesia Center Counter Opinion Polri, Fahmi Hendri
Laporan: Tim Jurnalis (Apriandi Tj/Kaperwil)
@sbr_id/red










