SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulawesi Tengah, Brigjen Pol. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, mewakili Kapolda Sulteng Brigjen Pol. Nasri, secara resmi membuka Rapat Kerja Pengawasan (Rakerwas) Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Sulteng Tahun Anggaran 2026 yang dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Risiko, di Sriti Convention Hall, Jalan Durian, Kota Palu, Senin (27/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Irwasda Polda Sulteng Kombes Pol. Purwanto Puji Sutan, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah Agus Yulianto, para Pejabat Utama Polda Sulteng, para Kapolresta dan Kapolres jajaran, serta seluruh peserta Rakerwas.
Dalam sambutan Kapolda yang dibacakan Wakapolda, disampaikan apresiasi kepada seluruh peserta Rakerwas atas komitmen dan kerja keras dalam menjalankan fungsi pengawasan di lingkungan Polri.
Menurutnya, pengawasan tidak hanya berfungsi sebagai pengendali internal, tetapi juga sebagai mitra strategis yang mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar setiap pelaksanaan tugas kepolisian berjalan sesuai ketentuan hukum, prosedur, dan kode etik.
Wakapolda menegaskan, tantangan pengawasan ke depan semakin kompleks seiring perkembangan teknologi informasi dan meningkatnya harapan masyarakat terhadap pelayanan Polri yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Karena itu, fungsi pengawasan harus mampu mengawal seluruh pelaksanaan tugas kepolisian, mulai dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, pelayanan publik, hingga penanganan pengaduan dugaan penyimpangan perilaku anggota.
Rakerwas Itwasda Polda Sulteng Tahun Anggaran 2026 mengusung tema "Transformasi Pengawasan Guna Mengawal Akuntabilitas dan Integritas Polri dalam Menyukseskan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026." Tema tersebut menjadi pijakan dalam memperkuat sistem pengawasan yang adaptif, modern, dan berbasis teknologi digital.
Dalam arahannya, Wakapolda menekankan tiga fokus utama. Pertama, melakukan transformasi fungsi pengawasan dengan menempatkan Itwasda tidak hanya sebagai quality assurance, tetapi juga sebagai konsultan yang solutif (consulting) dan mitra strategis (trusted advisor) yang mampu membangun sistem peringatan dini (early warning system) untuk mencegah potensi penyimpangan.
Kedua, memperkuat akuntabilitas dan integritas dalam pengelolaan anggaran negara agar seluruh penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, objektif, dan mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Ketiga, mengoptimalkan fungsi pengawasan dalam mengawal pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026 sehingga seluruh program pembangunan nasional dapat berjalan efektif, aman, dan terhindar dari praktik penyimpangan maupun korupsi.
Selain Rakerwas, kegiatan juga diisi dengan Bimbingan Teknis Manajemen Risiko yang bertujuan meningkatkan kemampuan personel dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan memitigasi berbagai potensi risiko organisasi. Menurut Wakapolda, kompetensi tersebut sangat penting dimiliki para pimpinan maupun aparat pengawas internal untuk mendukung pengambilan keputusan yang cepat, tepat, dan terukur.
Melalui penerapan manajemen risiko yang sistematis, diharapkan setiap program pemerintah maupun kebijakan organisasi dapat dilaksanakan secara efektif, meminimalkan potensi persoalan hukum, serta mengantisipasi berbagai hambatan operasional di lapangan.
Menutup sambutan Kapolda, Wakapolda memberikan empat penekanan kepada seluruh peserta, yakni menyelaraskan rencana kerja seluruh satuan kerja dan satuan wilayah dengan RKP Tahun 2026, menjadikan pengawasan internal sebagai instrumen pencegahan penyimpangan anggaran dan penyalahgunaan wewenang, meningkatkan kemampuan pimpinan dalam mengidentifikasi serta memitigasi risiko di masing-masing satuan, serta mengimplementasikan manajemen risiko secara nyata dalam setiap proses pengambilan keputusan.
Mengakhiri sambutannya, Wakapolda mewakili Kapolda secara resmi membuka Rapat Kerja Pengawasan Itwasda Polda Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2026 yang dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis Manajemen Risiko.
"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Rapat Kerja Pengawasan Itwasda Polda Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2026 yang dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis Manajemen Risiko secara resmi saya nyatakan dibuka," ujar Wakapolda.**/Red










