Badiklat Kejaksaan–UI Perkuat Sinergi, Harli Siregar Dorong Lahirnya Pusat Studi Kajian Kejaksaan


SAMBAR.ID, JAKARTA — Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Republik Indonesia memperkuat langkah strategis membangun kolaborasi dengan dunia akademik. Kali ini, sinergi dibangun bersama Universitas Indonesia (UI) melalui pembahasan kerja sama Tridharma Perguruan Tinggi sekaligus penjajakan pembentukan Pusat Studi Kajian Kejaksaan.


Langkah tersebut dibahas dalam kunjungan kerja Direktur Manajemen Risiko Universitas Indonesia, Sri Haryanto, S.H., M.H., didampingi Kasubdit Kerja Sama UI, ke Badiklat Kejaksaan RI, Rabu (5/8/2026).


Kunjungan diterima langsung Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Dr. Harli Siregar, S.H., M.H.


Pertemuan tidak berhenti pada agenda seremonial. Kedua institusi membahas peluang kerja sama yang lebih substantif di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, sebagai bagian dari pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.


Salah satu agenda yang mendapat perhatian adalah persiapan pembentukan Pusat Studi Kajian Kejaksaan. Gagasan ini diarahkan menjadi ruang kolaborasi antara akademisi dan praktisi kejaksaan untuk menghasilkan penelitian serta kajian yang relevan dengan perkembangan hukum dan kebutuhan institusi penegakan hukum.


Bukan Sekadar Kerja Sama Formal


Pembentukan pusat studi tersebut dinilai memiliki arti strategis. Kejaksaan tidak hanya membutuhkan sumber daya manusia yang memahami hukum secara normatif, tetapi juga aparatur yang mampu membaca perubahan sosial, perkembangan teknologi, dinamika kebijakan publik, serta kompleksitas penegakan hukum modern.


Kolaborasi dengan perguruan tinggi diharapkan dapat mempertemukan pengalaman praktis penegakan hukum dengan kekuatan metodologi akademik.


Dari ruang akademik, lahir kajian. Dari pengalaman penegakan hukum, muncul persoalan nyata. Keduanya kemudian dipertemukan dalam satu ekosistem penelitian yang diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi berbasis data dan keilmuan.


Di titik inilah Pusat Studi Kajian Kejaksaan dapat mengambil peran penting.


Pusat studi tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi ruang diskusi, tetapi berkembang menjadi wadah riset, pengembangan kompetensi, dokumentasi pengetahuan kelembagaan, serta pengkajian berbagai persoalan strategis yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Kejaksaan.


MoU Menjadi Fondasi


Untuk memastikan kerja sama memiliki arah dan keberlanjutan, kedua institusi membahas penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) sebagai landasan formal kolaborasi.


MoU tersebut nantinya diharapkan menjadi payung bagi berbagai program bersama, mulai dari pendidikan dan pelatihan, penelitian, pengembangan kurikulum dan kompetensi, seminar ilmiah, pertukaran pengetahuan, hingga pengembangan Pusat Studi Kajian Kejaksaan.


Bagi Badiklat Kejaksaan, sinergi dengan UI menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas sumber daya manusia melalui pendekatan yang lebih terbuka dan berbasis keilmuan.


Sementara bagi UI, keterlibatan langsung dengan institusi penegak hukum memberikan ruang bagi pengembangan penelitian hukum yang lebih dekat dengan persoalan empiris di lapangan.


Kedua pendekatan tersebut diharapkan saling melengkapi.


Harli Siregar dan Arah Baru Pengembangan SDM


Kepala Badiklat Kejaksaan RI Harli Siregar menempatkan pengembangan sumber daya manusia sebagai salah satu fondasi penting dalam memperkuat institusi Kejaksaan.


Kerja sama dengan perguruan tinggi menjadi salah satu instrumen untuk memastikan proses pendidikan dan pengembangan kompetensi tidak berjalan dalam ruang tertutup, melainkan terus terhubung dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan masyarakat.


Pusat Studi Kajian Kejaksaan, apabila terealisasi, berpotensi menjadi simpul strategis yang mempertemukan akademisi, jaksa, peneliti, dan pemangku kepentingan dalam mengembangkan pemikiran serta rekomendasi bagi penguatan institusi penegakan hukum.


Dengan demikian, kerja sama Badiklat Kejaksaan dan UI bukan sekadar pertukaran program kelembagaan. Lebih jauh, sinergi ini menjadi bagian dari upaya membangun tradisi penegakan hukum yang berbasis pengetahuan, riset, profesionalisme, dan kebutuhan masyarakat.


Kunjungan UI ke Badiklat Kejaksaan pada 5 Agustus 2026 menjadi langkah awal menuju kerja sama yang lebih konkret.


Tantangannya kini adalah memastikan gagasan tersebut tidak berhenti di meja pertemuan. MoU harus berujung pada program, pusat studi harus menghasilkan kajian, dan kajian harus memberi manfaat nyata bagi penguatan kualitas Kejaksaan serta penegakan hukum di Indonesia.

Lebih baru Lebih lama