SAMBAR ID BULUKUMBA, SULAWESI SELATAN — Kabupaten Bulukumba terus memperjuangkan peluang masuk dalam program pengelolaan sampah menjadi energi dan produk bernilai ekonomi. Surat Bupati Bulukumba beserta proposal terkait program tersebut disebut telah disampaikan ke Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara di Jakarta.
Namun, perjuangan tersebut dinilai masih membutuhkan pengawalan dan koordinasi di tingkat pusat. Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, skema prioritas awal pengembangan Waste to Energy (WTE) saat ini mengarah pada daerah dengan volume timbulan sampah sekitar 1.000 ton per hari.
Meski demikian, Bulukumba disebut masih memiliki peluang melalui skema pengolahan sampah menjadi produk bernilai ekonomi, termasuk Refuse Derived Fuel (RDF).
“Untuk Kabupaten Bulukumba mesti butuh perjuangan lagi. Karena Perpres Nomor 109 Tahun 2025 telah memberi peluang bagi daerah yang memiliki TPA dengan volume sampah sekitar 50 ton per hari seperti Bulukumba untuk didanai Danantara menjadi PSE, dengan produk RDF atau bahan bakar alternatif, solar, bahan paving block, dan pupuk organik,” ungkap inisiator sekaligus penyedia proposal, Muh. Arfat, SE, Jumat (22/8/2026).
Menurut Arfat, peluang tersebut semakin terbuka karena kebutuhan bahan bakar alternatif untuk industri, termasuk permintaan briket atau bahan bakar substitusi batu bara, cukup besar.
“Apalagi permintaan briket batubara di PLTU Jeneponto sangat besar. Cuma jadi tidaknya didanai Danantara masuk tahap awal fase pilot project, tergantung juga perjuangan dan pengawalan di tingkat pusat,” katanya.
Arfat, yang akrab disapa Mas Bram, merupakan tenaga konsultan yang pernah bekerja dalam Tim Konsultan P3KT (Program Pembangunan Prasarana Perkotaan Terpadu), sebuah program yang dibiayai Bank Dunia di Sulawesi Selatan pada 1996–2001.
Ia menjelaskan, Perpres Nomor 109 Tahun 2025 dinilai memberikan peluang bagi pemerintah daerah untuk mengembangkan pengelolaan sampah melalui kemitraan dengan badan usaha pengelola dan pengembang program sampah menjadi energi.
Namun, menurutnya, BPI Danantara menerapkan pendekatan business to business (B2B) dengan proses seleksi yang ketat. Aspek kelayakan ekonomi dan finansial menjadi bagian penting dalam penilaian, termasuk tingkat pengembalian investasi atau Return on Investment (ROI).
Di sisi lain, muncul informasi mengenai calon investor swasta yang disebut tertarik menangani sampah di TPA Bulukumba menggunakan teknologi RDF. Namun, informasi tersebut masih membutuhkan verifikasi lebih lanjut karena disebut terdapat kemungkinan kendala birokrasi dan perizinan.
“Ini masih perlu check and recheck,” ujar Arfat.
Empat TPST Disiapkan
Arfat menilai pengelolaan sampah menjadi energi dan produk bernilai ekonomi merupakan peluang yang perlu dimanfaatkan Bulukumba. Karena itu, kesiapan data, perizinan, volume sampah, infrastruktur, serta dukungan administrasi dinilai menjadi faktor penting agar peluang tersebut dapat ditindaklanjuti.
Sebagai langkah awal, kata Arfat, upaya menjadikan sampah sebagai sumber ekonomi masyarakat saat ini telah berjalan melalui pengembangan empat Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Salah satunya adalah TPST Kasimpureng, yang disebut telah mendapatkan sentuhan program dari pemerintah pusat dan direncanakan diluncurkan dalam beberapa bulan ke depan.
“Insyaallah TPST Kasimpureng akan launching beberapa bulan ke depan karena sudah ada sentuhan program dari Pemerintah Pusat,” katanya.
Dengan berbagai persiapan tersebut, Bulukumba masih memiliki peluang untuk masuk dalam pengembangan ekonomi sirkular berbasis sampah. Namun, kepastian pendanaan dan masuknya Bulukumba dalam fase pilot project Danantara tetap bergantung pada hasil seleksi, kelayakan proyek, serta proses koordinasi dan pengawalan di tingkat pemerintah pusat.(As77M)
Sumber: Muh. Arfat, SE
Editor: Dg. Pagiling









