SAMBAR.ID, DKI Jakarta - Mantan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Jasman Panjaitan, memberikan penilaian terhadap Febrie Adriansyah saat hadir sebagai saksi dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Jasman mengungkapkan bahwa dirinya mengenal Febrie cukup dekat. Keduanya pernah bekerja bersama selama lebih dari dua tahun hingga hampir tiga tahun, ketika Febrie menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi dan berada di bawah kepemimpinan Jasman.
Berdasarkan pengalaman tersebut, Jasman menyebut Febrie sebagai sosok yang memiliki integritas dan patuh terhadap arahan pimpinan.
“Pemohon ini adalah staf saya dulu sebagai Kasubdit Tindak Pidana Korupsi. Saya mengenal pemohon ini cukup dalam sepanjang yang saya tahu. Dia ini adalah orang yang jujur dan terutama manut sama pimpinan,” ujar Jasman dalam persidangan, Kamis, (27/8/2026).
Dalam kesaksiannya, Jasman tidak hanya menjelaskan mengenai karakter Febrie, tetapi juga memaparkan mekanisme penanganan perkara korupsi yang diketahuinya selama bertugas di lingkungan Kejaksaan, termasuk proses ekspose dalam menentukan langkah pada tahap penyelidikan maupun penyidikan.
Kesaksian Jasman tersebut disampaikan berdasarkan pengalaman langsungnya saat bekerja dan berkoordinasi dengan Febrie di lingkungan Kejaksaan Agung.**/Red.










