SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Kepolisian Sektor (Polsek) Tawaeli menegaskan komitmennya untuk mendukung dan menghormati pelestarian tradisi Dero sebagai bagian tak terpisahkan dari kehidupan sosial dan kebudayaan masyarakat Palu. Meski demikian, demi memastikan keharmonisan warga tetap terjaga, pihak kepolisian mengimbau agar setiap penyelenggaraan pesta hajatan yang diisi dengan tradisi Dero dapat dikelola secara tertib, aman, dan bertanggung jawab.
Keseimbangan Antara Budaya dan Keamanan
Kapolsek Tawaeli, IPTU Afif Ali, S.H.I., M.H., menyampaikan bahwa Dero sebagai warisan budaya masyarakat sama sekali bukan objek pelarangan. Pengawasan serta pembatasan waktu yang diterapkan semata-mata bertujuan untuk melindungi kenyamanan bersama dan meminimalisir potensi konflik di lapangan.
"Pembatasan dan pengawasan pelaksanaan Dero diarahkan bukan untuk menghilangkan budaya masyarakat, melainkan untuk mencegah terjadinya perkelahian antar pemuda yang berpotensi meluas menjadi perselisihan antar kelompok atau antar kelurahan," ujar IPTU Afif Ali.
Himbauan dan Aturan Pelaksanaan
Berdasarkan pemetaan potensi kerawanan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat), beberapa hal penting yang perlu diperhatikan oleh penyelenggara hajatan antara lain:
*Perizinan & Pembatasan Waktu: Wajib mengurus izin keramaian resmi dan mematuhi batas waktu pesta malam yang telah disepakati.
*Larangan Musik DJ: Kegiatan pesta atau hajatan malam tidak diperkenankan menggunakan performa musik DJ guna menghindari suasana yang terlalu provokatif.
*Pengendalian Massa: Mengantisipasi penumpukan pemuda dalam jumlah besar pada malam hari, terutama yang memicu provokasi atau suara musik bermassa volume terlalu tinggi.
*Bebas Minuman Keras: Melarang keras adanya konsumsi minuman beralkohol di lokasi acara yang kerap menjadi pemicu utama keributan.
Sinergi Demi Kenyamanan Bersama
Polsek Tawaeli mengajak seluruh lapisan masyarakat, tokoh adat, dan pemuda untuk bekerja sama dalam menjaga keaslian nilai-nilai kebersamaan dalam tradisi Dero.
Pihak kepolisian tetap siap mengawal kegiatan masyarakat agar berjalan aman. Namun, apabila terjadi gangguan ketertiban umum atau penyelenggara tidak mengindahkan imbauan petugas, tindakan ketegasan teknis kepolisian sesuai ketentuan hukum dapat diambil demi keselamatan masyarakat yang lebih luas.
Dengan tata kelola yang tertib, tradisi Dero diharapkan tetap dapat lestari dan dinikmati dengan penuh kegembiraan tanpa mengorbankan kedamaian lingkungan setempat.(**/Red)
Source : Humas Polsek Tawaeli











