Reses di Ujuna, Sultan A Badawi Tegaskan Fasilitas Negara Adalah Uang Rakyat, "Jangan Jenuh Bersuara".

ANGGOTA DPRD KOTA PALU dari Fraksi Partai Gerindra, M. Sultan A. Badawi, menggelar agenda Reses/Penjaringan Aspirasi Caturwulan II untuk Masa Jabatan 2024–2029/F-Sambar.Id.


SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Anggota DPRD Kota Palu dari Fraksi Partai Gerindra, M. Sultan A. Badawi, menggelar agenda Reses/Penjaringan Aspirasi Caturwulan II untuk Masa Jabatan 2024–2029. Kegiatan ini diselenggarakan guna menyerap berbagai masukan, keluhan, serta aspirasi masyarakat secara langsung.


Turut hadir dalam kesempatan tersebut Camat Palu Barat, Arief, serta perwakilan dari Dinas Perindag Kota Palu dan Dinas Koperasi Kota Palu untuk mendengarkan langsung dinamika serta kebutuhan warga di wilayah tersebut.


Dalam wawancara usai kegiatan, Sultan menyoroti masih perlunya peningkatan keaktifan masyarakat dalam menyuarakan aspirasinya. Berdasarkan pengalamannya menjabat sebagai wakil rakyat, ia melihat sebagian masyarakat masih cenderung kurang aktif atau bahkan enggan menyampaikan keluhan secara formal.


"Saya lihat masyarakat ini masih kurang aktif menyuarakan keresahannya. Padahal sebagai perwakilan di DPRD, saya sangat berharap masyarakat lebih aktif. Sampaikan saja, baik secara person-to-person lewat perwakilan kita di setiap kelurahan, atau bisa langsung datang ke Kantor DPRD," ujar Sultan, Minggu malam, (23/8/2026) di Jalan Sungai Lambangan, Kelurahan Ujuna, Palu Barat.




Menanggapi terkait adanya anggapan bahwa sebagian warga merasa jenuh atau skeptis terhadap tindak lanjut aspirasi, Politisi Gerindra ini mengimbau agar masyarakat tidak berkecil hati apalagi berhenti bersuara. 


Menurutnya, partisipasi publik adalah fondasi utama keberhasilan pembangunan daerah. Ia juga menekankan prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. 


Sultan juga mengingatkan bahwa fasilitas yang dinikmati oleh pejabat publik, baik di jajaran eksekutif maupun legislatif, pada dasarnya bersumber dari uang rakyat melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pajak.


"Apapun yang dinikmati oleh kepala daerah, legislatif, maupun eksekutif, itu adalah uangnya masyarakat. Ketika kepentingan masyarakat tidak direalisasikan, saya rasa itu keliru. masyarakat sudah memberikan kontribusi pajak dan PAD, maka harus lebih kuat dan berani menyuarakan aspirasinya agar kami punya dasar yang kuat untuk memperjuangkannya," tegas legislator dapil Palu Barat itu.


Melalui reses ini , Sultan sapaan akrabnya berharap komunikasi antara warga dan legislator dapat terus terjalin secara berkelanjutan tanpa terbatas oleh momentum reses semata.


"Harapan saya, selesai reses pun masyarakat tetap menyampaikan keluh kesahnya. Apakah datang langsung ke Kantor DPRD menemui saya atau anggota DPRD lainnya, maupun lewat saluran perwakilan di wilayah masing-masing," pungkasnya.**/Red.

Lebih baru Lebih lama