Singkawang: Kota Seribu Skandal atau Seribu Pertanyaan Tanpa Jawaban?


Sambar.id, Singkawan, Kalbar
— Pontianak punya julukan Kota Seribu Warung Kopi. Singkawang, jika satire publik boleh berbicara, seolah memiliki cerita lain: “Kota Seribu Skandal.”


Namun ini bukan gelar kehormatan dari pemerintah. Ini adalah tamparan editorial terhadap kegelisahan publik yang terus mempertanyakan berbagai persoalan yang mencuat selama pemerintahan Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie.


Mulai dari dugaan bagi-bagi proyek, polemik Bandara Singkawang, persoalan Nordu Caffe, rumah adat Hakka, hingga sejumlah persoalan lainnya, pertanyaan publik seakan berputar pada satu titik:


“Kapan semuanya menjadi terang?”


Berbagai suara telah muncul dari masyarakat, aktivis, maupun lembaga swadaya masyarakat. Sebagian persoalan bahkan disebut telah didorong ke tingkat yang lebih tinggi.


Tetapi ketika kepastian hukum belum juga terlihat, publik wajar mengajukan pertanyaan.


Apakah laporan tersebut memang tidak memenuhi unsur pidana?

Apakah bukti yang tersedia belum cukup?

Ataukah proses penanganannya memang membutuhkan waktu panjang?


Atau, pertanyaan paling keras yang tentu harus dijawab dengan fakta:

Apakah hukum sedang terlalu lambat ketika berhadapan dengan kekuasaan?


Pertanyaan tersebut bukan vonis. Justru sebaliknya, pertanyaan itu merupakan tuntutan agar proses hukum berjalan transparan, objektif, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.


Sebab dalam negara hukum, jabatan publik bukanlah kartu imunitas.


Wali kota bukan raja. Pemerintah kota bukan kerajaan. APBD bukan uang pribadi. Dan proyek pemerintah bukan hidangan yang boleh dibagi berdasarkan kedekatan.


Jika berbagai tudingan yang beredar tidak benar, maka jelaskan dan buktikan.


Jika laporan masyarakat tidak memenuhi unsur pidana, katakan secara terang.


Jika ditemukan pelanggaran, proses sesuai hukum.


Yang tidak boleh terjadi adalah masyarakat terus berada dalam ruang tunggu, sementara pertanyaan semakin menumpuk dan kepastian tak kunjung datang.


HUKUM JANGAN HANYA TAJAM KE BAWAH


Dalam demokrasi, pejabat publik memang memiliki hak untuk membantah tudingan. Tetapi masyarakat juga memiliki hak untuk bertanya.


Kritik bukan ancaman.

Pertanyaan bukan pemberontakan.

Pengawasan bukan kejahatan.

Investigasi bukan vonis.

Dan masyarakat yang menuntut transparansi bukan musuh pemerintah.


Mereka adalah alarm demokrasi.


Karena itu, aparat penegak hukum dituntut menunjukkan independensi dan profesionalismenya. Jangan sampai publik mendapatkan kesan bahwa hukum begitu tegas terhadap masyarakat kecil, tetapi menjadi lamban ketika persoalan menyentuh lingkaran kekuasaan.


Kesan semacam itu harus dibantah bukan dengan pernyataan, melainkan dengan kinerja dan transparansi proses hukum.


Singkawang membutuhkan pemerintahan yang siap diawasi, bukan sekadar pemerintahan yang nyaman dipuji.

Sebab jabatan memiliki batas waktu.

Kekuasaan memiliki batas.

Tetapi catatan sejarah tidak mengenal masa kedaluwarsa.


REDAKSI MENANTANG: BUKTIKAN, JANGAN BIARKAN PUBLIK MENEBAK


Redaksi tidak sedang menjatuhkan vonis terhadap siapa pun.


Tidak pula sedang menyatakan bahwa seluruh persoalan yang disebut telah terbukti sebagai tindak pidana.


Justru karena belum semuanya terang, maka pertanyaan publik harus dijawab melalui mekanisme hukum yang terbuka dan dapat diuji.


Jika tudingan itu tidak benar, bongkar faktanya.


Jika laporan tidak terbukti, umumkan hasil penanganannya sesuai ketentuan.


Jika memang ditemukan pelanggaran, jangan biarkan proses hukum berhenti di tengah jalan.


Sebab semakin lama sebuah persoalan dibiarkan tanpa penjelasan yang memadai, semakin luas ruang bagi spekulasi.


Dan ketika spekulasi tumbuh, yang dipertaruhkan bukan hanya nama seseorang, melainkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah dan penegakan hukum.


Jangan sampai Singkawang yang dikenal sebagai kota budaya, toleransi, dan pariwisata justru dikenang karena panjangnya daftar pertanyaan publik yang tidak kunjung memperoleh jawaban.


Maka pertanyaan editorial ini tetap terbuka:


“APAKAH SINGKAWANG BENAR-BENAR KOTA SERIBU SKANDAL, ATAU HANYA KOTA SERIBU PERTANYAAN YANG TERLALU LAMA DIBIARKAN TANPA JAWABAN?”

Kini publik tidak membutuhkan drama.

Publik membutuhkan fakta.

Bukan rumor.

Bukan spekulasi.

Melainkan kepastian hukum.


Penulis/Editor: DM

Lebih baru Lebih lama