Dihadang Massa, Polresta Singkawang Mundur dari Lokasi PETI Nyarungkop: Siapa Berani Menghalangi Aparat?


SAMBAR.ID, SINGKAWANG
— Upaya penindakan terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kelurahan Nyarungkop, Kecamatan Singkawang Timur, Kota Singkawang, Kalimantan Barat, berujung penolakan massa.


Tim gabungan dari Polresta Singkawang yang datang ke lokasi pada Sabtu (8/8/2026) siang disebut mendapat hadangan dari sejumlah warga dan pekerja yang berada di sekitar lokasi aktivitas PETI.


Video yang beredar dan disebut direkam warga di lapangan memperlihatkan situasi tegang ketika personel kepolisian berhadapan dengan massa. Dalam rekaman tersebut, petugas terlihat menghadapi penolakan sebelum akhirnya meninggalkan lokasi.


Dihadang Massa, Polisi Pilih Mundur


Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari sumber di lapangan, jumlah massa yang berada di lokasi cukup banyak. Sebagian di antaranya disebut melakukan perlawanan terhadap petugas.


Kondisi tersebut membuat tim gabungan memilih tidak memaksakan tindakan dan kembali dari lokasi untuk melakukan konsolidasi.


“Melihat situasi bahwa jumlah masyarakat yang cukup banyak, dan adanya perlawanan dari masyarakat sehingga tim kembali untuk melakukan konsolidasi. Situasi masih terkendali dan masih kondusif di lapangan,” demikian keterangan yang disampaikan terkait situasi di lokasi.


Dalam video yang beredar, massa juga terlihat mengusir petugas hingga akhirnya personel meninggalkan area tersebut.


Peristiwa ini menjadi sorotan karena penindakan terhadap aktivitas PETI bukan sekadar persoalan penertiban lapangan. Aktivitas pertambangan tanpa izin menyentuh aspek hukum, lingkungan, keselamatan, serta tata kelola sumber daya alam.


Ketika Penegakan Hukum Berhadapan dengan Massa


Jika benar aktivitas PETI berlangsung tanpa perizinan yang sah, maka pemerintah dan aparat penegak hukum memiliki kewajiban untuk memastikan kegiatan tersebut ditangani sesuai ketentuan hukum.


Namun, penindakan juga harus dilakukan secara terukur, profesional, dan mengutamakan keselamatan seluruh pihak. Penolakan massa tidak semestinya menjadi alasan berhentinya proses penegakan hukum secara permanen.


Sebaliknya, apabila terdapat dugaan perlawanan terhadap petugas, peristiwa tersebut juga perlu didokumentasikan dan ditangani berdasarkan hukum, dengan tetap mengedepankan prinsip proporsionalitas serta pembuktian.


Publik Menunggu Langkah Lanjutan


Mundurnya tim gabungan untuk konsolidasi semestinya tidak menjadi akhir dari penanganan dugaan PETI di Nyarungkop.


Publik kini menunggu langkah lanjutan Polresta Singkawang: apakah penertiban akan kembali dilakukan, bagaimana status aktivitas pertambangan di lokasi tersebut, serta apakah pihak-pihak yang diduga terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum.


Yang menjadi pertanyaan sederhana namun penting: ketika aparat datang untuk menegakkan hukum tetapi justru dihadang massa, siapa yang sesungguhnya mengendalikan aktivitas PETI di lapangan?


Jika penolakan terhadap aparat terus terjadi tanpa penanganan hukum yang jelas, maka persoalannya bukan lagi semata soal aktivitas pertambangan, melainkan menyangkut wibawa penegakan hukum di daerah.


Catatan redaksi: Informasi mengenai dugaan aktivitas PETI, jumlah massa, dan adanya perlawanan dalam berita ini bersumber dari keterangan lapangan serta video yang beredar. Pihak-pihak yang disebut atau berkepentingan tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan tanggapan.

Lebih baru Lebih lama