SAMBAR.ID, PANGKALPINANG — Kritik terhadap tata kelola pertambangan timah di Bangka Belitung kembali disuarakan. Namun Aliansi Masyarakat Terzolimi (ALMASTER) menegaskan, kritik tersebut tidak diarahkan untuk menyerang ataupun melemahkan PT TIMAH Tbk.
Dalam aksi penyampaian aspirasi di DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (10/9/2026), ALMASTER justru menempatkan dirinya sebagai bagian dari masyarakat sipil yang menjalankan fungsi pengawasan dan kontrol sosial terhadap berbagai persoalan pertambangan yang berkembang di lapangan.
Ketua ALMASTER, Muhamad Zen, menegaskan posisi organisasinya secara terbuka. “ALMASTER tidak bermaksud menyerang, mendiskreditkan, apalagi merugikan PT TIMAH. Aksi ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat sekaligus pelaksanaan fungsi kontrol sosial terhadap berbagai persoalan yang berkembang di lapangan.”
Menurut Zen, keberadaan PT TIMAH memiliki posisi strategis dalam industri pertambangan timah nasional sekaligus memiliki hubungan erat dengan denyut ekonomi Bangka Belitung.
Karena itu, menurutnya, perusahaan justru perlu didorong untuk semakin kuat, sehat dan transparan agar kontribusinya kepada negara dan masyarakat semakin besar.
“Kami ingin PT TIMAH maju, pendapatannya meningkat, kontribusinya kepada negara semakin besar, dan manfaat keberadaan perusahaan semakin dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Lima Persoalan yang Disorot
Dalam aksi tersebut, ALMASTER membawa lima aspirasi utama.
- menyangkut persoalan kawasan hutan di Kecamatan Lubuk, Kabupaten Bangka Tengah, yang dinilai bersinggungan dengan ruang hidup masyarakat.
- meminta evaluasi terhadap tugas dan kewenangan Satlap Tri Cakti dan Satgas PKH.
- mendorong transparansi PT TIMAH terkait mitra tambang serta faktor yang menyebabkan rendahnya harga beli pasir timah masyarakat.
- meminta agar narasi mengenai dugaan penyelundupan timah dari Pulau Belitung ke Pulau Bangka tidak digeneralisasi, mengingat Belitung dan Bangka merupakan bagian dari satu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
- ALMASTER menyoroti kepastian hukum terkait RUU Perampasan Aset yang dinilai penting dalam konteks pemberantasan tindak pidana korupsi dan penguatan penegakan hukum.
Bagi ALMASTER, kelima persoalan tersebut bukan sekadar bahan untuk melakukan kritik, melainkan bagian dari upaya mendorong tata kelola pertambangan yang lebih terbuka dan memberikan kepastian bagi masyarakat.
Bukan Anti-Tambang
ALMASTER juga menegaskan tidak berada pada posisi anti-pertambangan. Bagi masyarakat Bangka Belitung, pertambangan timah telah menjadi bagian dari sejarah panjang sekaligus salah satu sektor yang memiliki pengaruh besar terhadap kehidupan ekonomi masyarakat.
Namun, keberadaan pertambangan tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan aspek legalitas, transparansi, keadilan, kepastian hukum dan keberlanjutan lingkungan.
“Yang kami dorong adalah agar kegiatan pertambangan dapat berlangsung dengan tata kelola yang baik, legal, transparan, berkeadilan, memberikan kepastian kepada masyarakat, serta tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan,” kata Zen.
Menurutnya, kritik terhadap perusahaan tidak semestinya otomatis dibaca sebagai upaya untuk menjatuhkan perusahaan. Sebaliknya, kritik publik dapat menjadi instrumen evaluasi apabila ditindaklanjuti secara terbuka, berbasis data dan sesuai ketentuan hukum.
PT TIMAH Diminta Perkuat CSR
Selain persoalan tata kelola pertambangan, ALMASTER juga meminta agar program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR terus diperkuat. Program tersebut diharapkan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar tepat sasaran, berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di wilayah operasional maupun masyarakat Bangka Belitung secara lebih luas.
Zen menilai perusahaan yang semakin kuat secara ekonomi idealnya juga semakin besar manfaat sosial yang dirasakan masyarakat. Dengan demikian, hubungan antara perusahaan, pemerintah dan masyarakat tidak berhenti pada hubungan ekonomi semata, tetapi berkembang menjadi hubungan yang saling mengawasi sekaligus saling memperkuat.
Kritik Bukan Permusuhan
ALMASTER menyatakan terbuka untuk melakukan komunikasi dan dialog dengan PT TIMAH maupun pemerintah. Menurut Zen, masyarakat, perusahaan dan pemerintah tidak harus selalu ditempatkan dalam posisi berseberangan. Perbedaan pandangan justru dapat menjadi pintu masuk bagi evaluasi apabila dibicarakan secara terbuka dan berdasarkan data.
“ALMASTER sangat terbuka terhadap komunikasi dan dialog yang konstruktif dengan PT TIMAH maupun pemerintah. Perbedaan pandangan dapat menjadi bahan evaluasi apabila dibicarakan secara terbuka dan berdasarkan data serta aturan yang berlaku.”
Ia menegaskan, ALMASTER siap menjadi bagian dari proses dialog tersebut. “Kritik tetap diperlukan sebagai fungsi kontrol, tetapi kritik juga harus diikuti dengan solusi dan komunikasi yang sehat,” lanjutnya.
Pada akhirnya, ALMASTER menginginkan adanya kepastian hukum dan tata kelola pertambangan yang lebih jelas, adil, transparan serta berkelanjutan. Kepentingan negara, keberlangsungan PT TIMAH, perlindungan masyarakat penambang yang bekerja sesuai aturan, serta kelestarian lingkungan, menurut ALMASTER, tidak semestinya dipertentangkan.
Semuanya harus berjalan beriringan. “Posisi ALMASTER jelas: bukan anti-PT TIMAH dan bukan anti-pertambangan. ALMASTER menempatkan diri sebagai pengawas, kontrol sosial sekaligus pihak yang mendukung PT TIMAH melalui kritik dan masukan konstruktif,” tegas Zen.
Pesan itu sekaligus menjadi garis batas ALMASTER: mendukung perusahaan bukan berarti menutup mata terhadap persoalan, sementara mengkritik perusahaan bukan berarti memusuhinya.
Di tengah kepentingan ekonomi, negara dan masyarakat yang bertemu dalam industri timah, transparansi dan kepastian hukum menjadi titik temu yang semestinya dijaga bersama. (@NS)











