Sambar.id Bengkulu || Proyek Penataan Kawasan Danau Dendam Tak Sudah Lokasi Kota Bengkulu Anggaran Rp 37.124.292.000.00.
Badan Stabilitas Ketahanan Nasional Republik Indonesia ( BSKN RI ) Menyayangkan Sikap Sikap tidak Kooperatif dari PT Toleransi Aceh dan PT Utama KSO, yang hingga sa,at ini belum Memberikan respon atas 2 kali Surat permohonan Izin peninjauan lokasi proyek yang telah di kirimkan. Surat pertama tanggal 31 Juli 2026, Surat Nomor 103.
Surat kedua pada tanggal 31 Agustus 2026,Surat Nomor 110, Sampai saat ini tidak ada tanggapan dari Pihak PT tersebut..BSKN RI Menegaskan bahwa peninjauan lokasi bagian dari tugas untuk memastikan proyek berjalan sesuai aturan, dan sesuai dengan perizinan yang berlaku.
BSKN RI meminta klarifikasi dari PT tersebut, Sampai berita ini di rilis belum ada jawaban Surat yang kami layangkan.
Kami dari BSKN RI Menjalan Fungsi Sosial Kontrol dan Pengawasan Sesuai Amanat.
Sikap diam dari PT Toleransi Aceh dan PT Kreatif Utama KSO ini, berpotensi Menghambat transparansi dan akuntabilitas proyek.kami dari BSKN RI Sebagai Sosial Kontrol Sangat menyayangkan lokasi Proyek tersebut tertutup untuk Umum, jadi tanda tanya kami, Ada apa dengan proyek tersebut hingga tertutup untuk Umum, Kami menilai Proyek ini Sangat layak di lirik Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia ( KPK RI )(ap)












