Majalengka, SAMBAR.ID -Pemerintah Kabupaten Majalengka menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/660/BPBD/2026 tentang Kesiapsiagaan dan Perlindungan Kesehatan Masyarakat Kabupaten Majalengka terhadap Dampak Erupsi dan Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Surat edaran tersebut di tanda tangani Bupati Majalengka, H. Eman Suherman pada 7 September 2026 sebagai langkah meningkatkan kewaspadaan, kesiapsiagaan, serta perlindungan kesehatan masyarakat menghadapi potensi dampak erupsi dan sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Bupati Majalengka, Eman Suherman mengatakan, pemerintah daerah tidak ingin masyarakat panik, namun seluruh pihak harus meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti informasi resmi dari instansi yang berwenang.
“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang, tetapi jangan lengah. Yang paling penting adalah mengikuti informasi resmi pemerintah dan mengambil langkah perlindungan apabila kondisi sebaran abu vulkanik meningkat,” ujar Eman, Senin (7/9/2026).
Menurutnya, kesiapsiagaan harus dilakukan secara bersama-sama, mulai dari perangkat daerah, kecamatan, desa dan kelurahan, fasilitas pelayanan kesehatan, satuan pendidikan hingga masyarakat.
Bupati Eman menginstruksikan Dinas Kesehatan diminta kesiapan Puskesmas, rumah sakit dan pos kesehatan, termasuk ketersediaan tenaga kesehatan, ambulans, oksigen, obat-obatan, masker/respirator serta alat pelindung diri. Pemantauan dan surveilans terhadap gangguan pernapasan, asma/PPOK, iritasi mata, gangguan kulit dan dampak kesehatan lainnya juga harus dilakukan.
“Kita siapkan seluruh fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan. Kelompok rentan harus menjadi perhatian, termasuk bayi dan anak, lanjut usia, ibu hamil, penyandang disabilitas, pekerja luar ruangan dan masyarakat yang memiliki penyakit kronis,” katanya.
Eman juga meminta Dinas Pendidikan meningkatkan perlindungan terhadap peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan. Apabila terdapat wilayah yang mengalami intensitas sebaran abu vulkanik tinggi, sekolah dapat mempertimbangkan pelaksanaan pembelajaran secara daring dari rumah sesuai kondisi dan arahan instansi berwenang.
Selain itu, kegiatan sekolah dan aktivitas luar ruangan dapat disesuaikan atau dihentikan sementara apabila kondisi sebaran abu vulkanik dan kualitas udara berpotensi membahayakan kesehatan.
Kepada masyarakat, Bupati Eman mengimbau agar mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama ketika intensitas sebaran abu vulkanik meningkat. Masyarakat juga diminta menggunakan masker, terutama masker KN95 atau masker lain yang tersedia dan mampu menutup hidung serta mulut dengan baik, serta menggunakan kacamata ketika berada di luar ruangan.
“Kalau harus keluar rumah, gunakan masker dan lindungi mata. Jangan membersihkan abu vulkanik dengan cara yang membuat abu kembali beterbangan. Abu sebaiknya dibasahi terlebih dahulu sebelum dibersihkan,” pesan Eman.
Ia menambahkan, masyarakat juga diminta melindungi sumber air dan makanan dari paparan abu vulkanik serta tidak mudah terpengaruh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Mari kita hadapi situasi ini dengan tenang, disiplin dan saling mengingatkan. Pemerintah akan terus memantau perkembangan situasi dan menyampaikan informasi berdasarkan sumber resmi,” tegasnya.
Daam surat edaran tersebut juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor. Setiap perkembangan yang berpotensi menimbulkan gangguan terhadap kesehatan masyarakat, pelayanan publik, keselamatan maupun aktivitas masyarakat agar segera dikoordinasikan dan dilaporkan kepada Bupati Majalengka melalui BPBD Kabupaten Majalengka.
(Bens)












