TORAJA UTARA, SAMBAR.ID — Perselisihan antarwarga di Lembang To' Yasa Akung, Kecamatan Bangkelekila', Kabupaten Toraja Utara, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan setelah Polsek Sesean turun tangan melalui mediasi.
Mediasi berlangsung Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 18.00 WITA di rumah adat Tongkonan Babangan. Persoalan bermula dari kesalahpahaman yang berujung pada pengrusakan pipa air pada Jumat (25/9/2026), kemudian berkembang menjadi pertengkaran antara kedua pihak.
Pertemuan dihadiri Kapolsek Sesean bersama personel, Kepala Lembang To' Yasa Akung Agustina Dalame, Kepala Dusun Babangan Yohanis Pala, serta keluarga kedua pihak.
Dalam mediasi, kedua pihak mengakui kesalahan masing-masing, saling meminta maaf, dan sepakat tidak mengulangi tindakan yang dapat memicu perselisihan. Kesepakatan tersebut ditempuh secara kekeluargaan dengan mempertimbangkan hubungan kekerabatan di antara mereka.
Kapolsek Sesean Iptu Anthon Tonapa, S.H., mengatakan kehadiran kepolisian bertujuan menjembatani penyelesaian agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
Ia mengimbau kedua pihak menahan diri dan menjaga komunikasi agar hubungan kekeluargaan tetap terpelihara.
Mediasi tersebut sekaligus menjadi langkah penyelesaian awal untuk mengembalikan hubungan warga kepada suasana yang harmonis tanpa memperpanjang persoalan melalui jalur hukum.
Humas Polres Toraja Utara — Polda Sulsel










