Sambar.id, BEKASI |
Karangbahagia — Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sukaraya, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Minggu (13/09/2026), memasuki agenda rapat pleno terkait pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) serta mekanisme kampanye. Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana aman, tertib, disiplin, dan bermartabat.
Rapat pleno digelar di Sekretariat Panitia Pemilihan Kepala Desa Sukaraya dan dihadiri sejumlah unsur terkait, mulai dari panitia penyelenggara, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur keamanan, hingga relawan dan simpatisan Pendukung calon kepala desa serta para calon kepala desa.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Panitia Pilkades Sukaraya Aryadillah Somantri bersama jajaran hadir mengikuti rangkaian kegiatan. Turut hadir Ketua BPD Sukaraya Heri Susanto, S.H., beserta jajaran.
Dari unsur keamanan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa turut hadir untuk mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung.
Selain unsur penyelenggara dan keamanan, kegiatan juga dihadiri relawan serta simpatisan calon kepala desa dan para calon kepala desa. Kehadiran berbagai pihak tersebut menjadi bagian dari upaya bersama menjaga proses demokrasi di tingkat desa agar berjalan tertib dan sesuai ketentuan.
Bahas DPT dan Mekanisme Kampanye
Rapat pleno tersebut membahas pengumuman hasil DPT sekaligus mekanisme pelaksanaan kampanye Pilkades Sukaraya 2026. Pembahasan mekanisme kampanye menjadi penting agar seluruh calon dan pendukung memahami aturan serta batasan dalam tahapan kampanye.Panitia mengedepankan prinsip aman, tertib, disiplin, dan bermartabat, sehingga perbedaan pilihan politik di tengah masyarakat tidak berkembang menjadi persoalan yang dapat mengganggu keamanan dan persaudaraan warga.
Seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkades Sukaraya diharapkan dapat menjaga etika, mematuhi aturan yang telah ditetapkan, serta mengedepankan suasana damai selama tahapan pemilihan berlangsung.
Dengan adanya rapat pleno tersebut, tahapan Pilkades Sukaraya diharapkan dapat berjalan transparan, tertib, aman, dan demokratis, hingga pelaksanaan pemungutan suara.
Sumber: Panitia dan Unsur Jajaran Pemdes Sukaraya
(Redaksi Sambar.id)












