Sihir Kilat di Rokan Hilir: Gudang Penimbun Kayu Ilegal Semalam Berubah Jadi Rumah Renovasi, APH Diduga Tutup Mata!

Sambar.id, RIAU |

Rokan Hilir  — Publik di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, dibuat tercengang oleh sebuah fenomena luar biasa yang melibatkan aparat penegak hukum (APH). Sebuah gudang yang diduga kuat sebagai tempat penimbunan kayu illegal logging milik seorang warga berinisial Paimin di Balam KM 8, mendadak "bertransformasi" menjadi bangunan rumah yang sedang direnovasi hanya dalam kurun waktu satu malam.


Peristiwa kontroversial ini bermula pada Rabu (2/9/2026), ketika tim awak media mendatangi dan merekam langsung lokasi gudang tersebut. Berdasarkan bukti foto dan rekaman video berdurasi 1 menit 26 detik yang dikantongi redaksi, bangunan itu dengan jelas memperlihatkan tumpukan papan tebal dan kayu broti hasil pembalakan liar. Temuan tersebut lantas dipublikasikan sebagai informasi dan laporan terbuka kepada publik pada Kamis (3/9/2026).


Namun, tindak lanjut dari pihak kepolisian justru memunculkan tanda tanya besar. Saat Unit Reskrim Polsek Bangko Pusako turun ke lapangan menindaklanjuti laporan dari Humas Polres Rohil, Ipda Didi Sopyan, lokasi yang sebelumnya berupa gudang penimbun kayu ilegal berubah wujud menjadi bangunan rumah yang sedang direnovasi.


"Aneh tapi nyata," demikian kritik tajam yang dilayangkan tim redaksi. Pasalnya, foto lokasi yang dirilis oleh Unit Reskrim Polsek Bangko Pusako sangat jauh berbeda dengan dokumentasi asli yang direkam oleh tim media sehari sebelumnya.

Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada Humas Polres Rohil, Ipda Didi Sopyan, melalui sambungan WhatsApp, mengarahkan agar persoalan tersebut langsung dikonfirmasi kepada Kapolsek Bangko Pusako.


Sementara itu, Kapolsek Bangko Pusako saat dikonfirmasi via telepon berdurasi 6 menit pada Kamis (3/9/2026) pukul 16.31 WIB, mengaku telah memerintahkan Kanit Reskrim untuk menindaklanjuti laporan tersebut setelah mendapat instruksi dari Humas Polres.


"Saya di situ tidak mempunyai kepentingan apapun, Pak. Kalau lokasi yang ditemukan tersebut tidak benar, berarti mereka berbohong kepada saya ya, Pak," ujar Kapolsek kepada tim media.


Melihat kontradiksi mencolok ini, publik mendesak Kapolda Riau agar segera mengambil tindakan tegas. Masyarakat menilai ada "udang di balik bakwan" mengingat transformasi fisik lokasi dalam waktu singkat terasa tidak masuk akal. Tim media yang memegang bukti otentik berupa video dan foto pun menyatakan siap "turun gunung" memberikan seluruh data petunjuk kepada Kapolda Riau guna membongkar dugaan praktik mafia illegal logging di Jalan Lintas Sumatera, Balam KM 8 tersebut.


Catatan tegas dari meja redaksi menyebutkan, jika kasus ini tidak diusut tuntas oleh Kapolres Rohil maupun Kapolda Riau, tim redaksi secara resmi akan melayangkan laporan langsung ke Mabes Polri. Langkah ini diambil menyusul maraknya berbagai aktivitas mafia—mulai dari BBM bersubsidi, CPO, hingga illegal logging—di Bumi Lancang Kuning khususnya Kabupaten Rokan Hilir, yang seolah berjalan mulus tanpa tersentuh hukum akibat dugaan kuat APH tutup mata.



Laporan: Tiim Jurnalis (Legiman)

Lebih baru Lebih lama